Pukesmas Tulungagung Melaksanakan Posyandu ILP

Tulungagung530 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Dinas Kesehatan Tulungagung melalui Puskesmas Tulungagung sudah melaksanakan regulasi Intergrasi Layanan Primer (ILP).

Dimana ILP adalah pendekatan yang berorientasi pada layanan di setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan terintegrasi antar tingkatan fasyankes.

Adapun wilayah kerja Puskesmas Tulungagung yang sudah dilaksanakan posyandu ILP, seperti di Kelurahan Tertek dan Kelurahan Kedung Suko.

Kepala Puskesmas Tulungagung, drg. Indro Eko Cahyono, M.Kes, saat dikonfirmasi mengatakan menurut Regulasi ILP KMK Nomor 2015 tahun 2023 tentang juknis ILP, ada 3 fokus Intergrasi Layanan Primer yang harus dilakukan.

“Pertama, seperti siklus hidup sebagai fokus Intergrasi pelayanan kesehatan sekaligus sebagai fokus penguatan promosi dan pencegahan”, katanya, Senin (28/10/2024).

Selanjutnya, “Yang kedua, mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun, termasuk memperkuat promosi dan pencegahan serta resiliensi terhadap pandemi”, imbuhnya.

Lanjut drg.Indro Eko, “Yang ke tiga, untuk memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa, serta kunjungan keluarga (PIS-PK)”, jelasnya.

drg.Indro Eko juga menyampaikan sebagai implementasis dari regulasi ILP KMK no 2015 tahun 2023 untuk pelaksanaan posyandu ILP di wilayah Puskesmas Tulungagung sudah di lakukan di beberapa titik wilayah di kelurahan.

“Pukesmas Tulungagung sudah mengimplementasikan regulasi ILP di dua kelurahan di wilayah kerja puskesmas Tulungagung, Seperti di kelurahan Tertek dan kelurahan Kedung Suko. Dan untuk pelaksanaan posyandu ILP meliputi pelayanan posyandu Balita, Lansia,Ibu hamil dan juga remaja”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses