BATUL, medianasional.id – Seorang pria berinisial P.W.R. (21), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di perlintasan rel Dusun Soragan RT 01, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (29/10/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan petugas Polsek Kasihan bersama Tim Identifikasi Polres Bantul, PMI Bantul, dan tenaga medis Puskesmas Kasihan II mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, kereta api yang melaju dari Stasiun Tugu menuju Stasiun Wates melintas di lokasi sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, masinis melihat seseorang bergerak dari arah timur ke barat di jalur rel.
Masinis telah membunyikan semboyan peringatan berulang kali. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
“Masinis telah membunyikan peringatan, tetapi karena jaraknya sudah terlalu dekat, korban tertemper kereta api,” jelas Rita.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas pengendali perjalanan kereta api di Yogyakarta. Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang menerima informasi selanjutnya mendatangi lokasi dan menghubungi Polsek Kasihan serta PMI Bantul untuk meminta bantuan.
Korban Meninggal di Lokasi
Hasil pemeriksaan petugas identifikasi dan tenaga medis menunjukkan korban mengalami trauma berat pada sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala dan dada. Korban juga mengalami patah tulang paha kanan serta dislokasi bahu kiri.
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas palang pintu di Pos Soragan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian mengaku tidak melihat seseorang berjalan dari pos menuju arah timur lokasi kejadian.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api serta selalu mengutamakan keselamatan ketika berada di sekitar perlintasan. Masyarakat juga diminta mematuhi aturan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Red).






