PPDB SMK Dimulai Tanggal 4 Juni 2018

Bandung138 Dilihat
Kepala Bidang PMK.

Bandung, medianasional.id – “Regulasi PPDB SMK sudah tuntas baik Pergub/Juklak dan Juknis serta sistem aplikasi sesuai di dalam juknis. Dengan begitu jadwal pendaftaran ditetapkan pada tanggal 4 Juni,” kata DR.H.Dodin Rusmin Nuryadin Kepala Bidang pendidikan menengah kejuruan (PMK) pada medianasional.id saat ditemui di kantornya Jl.Dr Radjiman No.6 Bandung, Senin (21/5).

Dijelaskannya, untuk jalur non HUN (Hasil Ujian Nasional) selain persyaratan juga berdasarkan Quota serta aturan zonasi. Untuk zonasi wilayah Jabar 90% dan selebihnya 10% boleh dari luar Jabar.

“Zonasi itu 40% untuk NHUN (nilai hasil ujian negara) dan 60% non NHUN terdiri dari 20% untuk keterangan ekonomi tidak mampu (KETM), 15 % bagi prestasi akademik dan 5 % untuk yang dilindungi UU guru dan Dosen,ujarnya. Khusus masyarakat tidak mampu, untuk diterima di sekolah harus membawa surat sah KETM. Sedangkan bagi siswa yang berprestasi akademik, bebas daftar kemana saja. Berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa yang dekat dengan sekolah. Pihak sekolah harus menerima siswa walaupun siswa tidak berprestasi atau tidak miskin,” tegasnya.

Untuk penentuan nilai pasingrade kata Dodin, baru dapat ditentukan berdasarkan seberapa besar jumlah nilai dari pendaftaran ke sekolah.

“Mudah-mudahan hasil nilai ujian negara sekolah menengah pertama (SMP) naik tahun ini. Saat ini peserta UN SMP di Jabar mencapai 822 ribu siswa peserta UN”, pungkas Dodin. (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.