Polsek Kecamatan Karangjambu dan Kertanegara akan Segera Dibangun

Jawa, Jawa Tengah101 Dilihat

Purbalingga, redaksimedinas.com – Hingga saat ini, di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga masih terdapat 2 (dua) Kecamatan yang belum mempunyai polsek yaitu Kec. Karangjambu dan Kec. Kertanegara.  Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga pada tahun 2018 akan segera merealisasikan pembangunan kedua polsek sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Pada tahun 2018 ini, kami berkomitmen akan memfasilitasi pembangunan polsek di kedua kecamatan, sementara ini baru Kec. Kertanegara yang sudah disiapkan lahan 450 m2, tinggal nanti kita siapkan untuk Kec. Karangjambu,” kata Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM. saat memberikan sambutannya pada Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Purbalingga tahun anggaran 2018 di gedung pertemuan Lokanandhita, Mapolres Purbalingga, Kamis siang (11/01).

Bupati Tasdi juga menyampaikan permohonan maaf karena fasilitasi pengadaan lahan untuk pembangunan polsek sempat terhenti di tahun 2017, dikarenakan saat itu Pemkab Purbalingga sedang fokus pada persiapan pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman dan juga harus menyelesaikan pembebasan lahan untuk dibangun akses menuju bandara.

“Terkait status lahan, nantinya semua aset Pemkab yang ada di Forkopimda, akan kami hibahkan, jadi tidak akan terjadi permasalahan mengenai lahan yang saat ini masih berstatus sebagai tanah Pemkab di kemudian hari,” kata Bupati Tasdi.

Terbatasnya polsek di wilayah hukum Polres Purbalingga, sebelumnya hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP. Nugroho Agus Setiawan, SIK. MH. saat menyampaikan  Sosialisasi DIPA tahun anggaran 2018 dihadapan Forkopimda dan juga seluruh Kapolsek dan media. Menurutnya hal itu dikarenakan terbatasnya anggaran yang dimiliki Polres Purbalingga. Alokasi anggaran yang diterima sebagian besar adalah anggaran untuk membayar gaji pegawai.

“Sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka kami sosialisasi anggaran yang ada pada kami, ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan mengetahui, seberapa besar anggaran kami untuk melaksanakan berbagai kegiatan selama satu tahun, dan masyarakat  dapat ikut serta mengawasi penggunaan anggaran yang telah di alokasikan kepada kami,” kata Nugroho Agus.

DIPA Polres Purbalingga di tahun 2018, lanjut Nugroho Agus, berjumlah Rp. 78.317.065.000.,- di tahun 2018, 75,57 % nya adalah belanja pegawai yaitu untuk membayar gaji pegawai, sedangkan untuk biaya operasional  dan dukungan teknis lainnya mendapat alokasi sejumlah Rp. 19.086.187.000.,- atau 24,37% untuk belanja barang dan sisanya Rp. 43.500.000.,- atau 0,26 % untuk belanja modal.

“Dari anggaran yang terbatas itulah, maka dukungan dari Pemkab Purbalingga sangat kami harapkan, dan sekiranya di tahun 2018 ini, pembangunan polsek Karangjambu dan Kertanegara akan segera terwujud demi memaksimalkan pelayanan kami dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Nugroho Agus. (Ali/Dinkominfo Pbg )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.