
Semarang, redaksimedinas.com – Plt Gubernur Drs.H.Heru Sudjatmoko, M.Si menghadiri sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah /Raperda Jateng No. 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rabu,14/3/2018.

Pada saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum yang disampaikan 8 fraksi DPRD Jawa Tengah, Plt Gubernur Drs.H.Heru Sudjatmoko, M.Si menyampaikan pembahasan kedua Raperda tersebut sangat penting dikarenakan dua-duanya membahas masa depan kehidupan manusia.
Raperda Tata Ruang dibahas kaitannya dengan manajemen tata ruang yang disesuaikan dengan semakin banyaknya jumlah penduduk di masa yang akan datang beserta kebutuhannya. Sementara Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan terkait dengan upaya mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Plt Gubernur Drs.H.Heru Sudjatmoko, M.Si mendorong agar dua pembahasan itu dapat melibatkan pakar dan stakeholder terkait, dan dibahas dengan serius. (50N/B3)





