TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Graha Wicaksana, Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan.
Dalam pidato pengantarnya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa kinerja pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp2,871 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp3,043 triliun atau 105,98 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,901 triliun dari pagu anggaran Rp3,207 triliun atau sebesar 90,47 persen. Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp336 miliar atau 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada. Dengan capaian tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat lebih dari Rp477 miliar.
Usai menyampaikan laporan keuangan daerah, Ahmad Baharudin menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski realisasi pendapatan melampaui target, Ahmad Baharudin mengungkapkan bahwa opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 mengalami penurunan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Tahun ini opini kita turun satu tingkat berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2025 menjadi WDP. Ini menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih akuntabel, transparan, dan profesional,” kata Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan, penurunan opini tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari DPRD agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya, Ahmad Baharudin mengajak DPRD beserta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Tulungagung. Ia berharap berbagai masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.






