PKL di Timur Tugu Batas Kota  Kendal Akan di Tertibkan

Kendal163 Dilihat

Kendal, medianasional.id Untuk mendukung keindahan Tugu batas wilayah Kabupaten Kendal dengan kota Semarang yang lebih dikenal dengan Tugu Kendal Permata Pantura, Satpol bersama pihak Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu melakukan penertiban yang kedua kali pada hari senin, 7/1/2019.

Dalam penertiban kali ini Satpol PP Kendal melakukan sosiaslisassi berupa penyampaian surat peringatan kepada para PKL (Pedagang Kaki Lima) di sebelah timur tugu tersebut, sosialisasi di berikan kepada PKL yang berjualan di sepanjang jalan baik di sisi utara jalan maupun selatan jalan.

Sosialisasi dan penandatanganan pernyataan pelanggaran perda sudah dilakukan pada bulan desember 2018 lalu.

Seperti yang di sampaikan oleh Moh. Fatkhurahman, SH.,ME
Kepala seksi pengendalian operasional Satpolkar Kabupaten Kendal bahwa sepanjang jalan tersebut harus bersih dari PKL, Karena tidak ada yang memiliki ijin
” Berdasarkan info dari Dinas Bina Marga Provinsi Jateng dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, 7 lokasi tersebut tak ada satupun pkl yang mengajukan izin, “terang Fatkhurahman.

Sedangkan lokasi di timur tugu yang saat ini ditempati para pkl direncanakan akan dibuat taman dan pos polisi.

Reporter : Saerozim
Editor : Puji_Leksono

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses