
Mukomuko, medianasional.id – Sebelum dan setelah verifikasi melalui Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mukomuko, untuk tahun anggaran 2019 ini, tidak ada perubahan. Artinya semua kegiatan pemerintah di daerah berjukan kapuang sakti ratau batuah itu, tidak ada yang harus direvisi, baik penggunaan untuk Belanja Lansung (BL) maupun Belanja Tidak Langsung (BTL), karena telah lolos Verifikasi Gubernur.
Hanya saja Pemprov Bengkulu menyarakan kepada Pemkab dimaksud, untuk penyelesaian nomenklatur, seperti halnya masing – masaing SKPD, jangan memasukan biaya kegiatan didalam biaya operasional. Perihal itu dikatakan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang (Kabid) anggaran Harianto, Senin (07/01/2019) dikantornya.
Lebih lanjut dijelaskan Harianto, total APBD kabupaten Mukomuko untuk tahun anggaran 2019 ini, yakni sebesar Rp 987.179.872.950.000. Sedangkan total untuk BL dan BTL sebesar Rp 1.054.338.812.950.000, dengan rincian BTL pada kisaran Rp 499 miliar dan BL pada angka Rp 555 miliar. Sementara defisit sebesar Rp 67 miliar ditutup dengan Silpa sebesar Rp 75 miliar.
“Sehingga APBD kita menjadi balance, karena ditutup dengan silpa sebesar Rp 75 miliar,” pungkas Harianto.(Aris)






