Merangin, Medianasional.id –Diduga Pjs Kades berinisial WA melakukan mark up proyek rehab jembatan gantung di sungai Siau Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin yang bersumber dari dana desa tahun 2024 yang menghabiskan anggaran Rp 185 Juta.
Saat media ini mencoba menghubungi Pjs Kades Koto Rami WA terkait rehab jembatan tersebut, seakan enggan menjawab dan memilih bungkam tanpa ada jawaban satu katapun. Selasa (19/08).
Warga menyoroti kurangnya tranparansi dalam pelaksanaan pekerjaan rehab jembatan tersebut, yang diduga adanya pengelembungan anggaran dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, pekerjaan rehab jembatan sepanjang 40 meter tersebut dikerjakan menggunakan dana desa Koto Rami jika dilihat dari kondisinya tidak sesuai dengan anggaran, diperkirakan hanya menghabiskan biaya berkisar Rp 70 juta,” ucap warga.
Masyarakat berharap inspektorat Kabupaten Merangin turun ke lapangan untuk menindaklanjuti terkait rehab jembatan gantung dengan dana desa tahun 2024, dan tahun tahun sebelumnya untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan RAB atau dikerjakan dengan asal-asalan.






