Pj. Wali Kota Ambon Serahkan LKPD ke BPK untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

Ambon271 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Daerah, PJ Walikota Ambon, Drs.Bodewin M Wattimena, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku dengan Tujuan untuk dilakukan proses audit yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan oleh BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Wattimena berharap bahwa opini yang akan didapatkan dari hasil audit nantinya adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang diharapkan bagi Pemerintah Kota Ambon, katanya kepada media usai serah terima tersebut di ambon, Senin (20/3/23).

Proses audit yang akan dilakukan oleh BPK akan berdasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56. Seluruh item penilaian sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK telah dipersiapkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Ambon, tutur Wattimena.

Setelah proses audit selama dua bulan, pihak BPK akan memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada tiga hal utama yaitu akun-akun atau rumah tangga, belanja bantuan parpol, dan evaluasi kendala pemeriksaan, kata Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto.

Kegiatan penyerahan LKPD dan proses audit ini dihadiri oleh beberapa pihak, seperti Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekretaris Daerah Sadali IE, Kepala BPKAD Provinsi, dan Kepala Inspektorat, selanjutnya Pj.Walkot didampingi Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Kota Ambon.

” Diharapkan dengan adanya audit transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kualitas keuangan pemerintah dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa depan,” tutup Pj. Walkot.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses