TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat tata kelola anggaran pendidikan melalui inovasi SIMPATUH BOSP (Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan BOSP). Sistem ini dirancang untuk memastikan perencanaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berjalan tertib, transparan, berbasis data, dan sesuai regulasi.
SIMPATUH BOSP diluncurkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Kamis (10/9/2026). Peluncuran tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Sekolah yang Berdampak Menuju Transformasi Pendidikan yang Bermutu.
Melalui SIMPATUH BOSP, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tidak hanya mendorong kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran serta pelayanan pendidikan.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, komite sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, seluruh sumber daya yang diberikan kepada satuan pendidikan, termasuk anggaran, harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
“Penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substansi,” tegas Baharudin.
Ia meminta berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang muncul setiap tahun dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Kesalahan dalam pengelolaan anggaran, kata dia, tidak boleh terus berulang akibat lemahnya perencanaan maupun pengawasan.
“Semua harus by data. Baik penggunaan, masukan maupun pengeluaran harus berdasarkan data. Jangan sampai ada anggaran yang dobel maupun anggaran fiktif,” ujarnya.
Baharudin juga mengingatkan sekolah agar tidak menyusun perencanaan dengan sekadar menyalin program tahun sebelumnya. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil masing-masing satuan pendidikan.
Kepala sekolah, bendahara, komite sekolah, guru, serta unsur terkait lainnya perlu dilibatkan dalam proses perencanaan agar program yang disusun memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari pengelolaan anggaran yang terlalu terpusat pada kepala sekolah. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur yang memiliki tugas serta fungsi dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Setiap keputusan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun persoalan di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, Baharudin meminta seluruh program yang telah direncanakan dan dianggarkan benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan justru tidak berjalan dengan alasan keterbatasan anggaran.
Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kesalahan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melibatkan Inspektorat dalam pendampingan terhadap lembaga pendidikan. Pendampingan tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mencegah potensi persoalan dalam pengelolaan anggaran.
Baharudin juga mengingatkan agar sekolah tidak dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Menurutnya, pendidik memiliki posisi strategis sebagai teladan di tengah masyarakat sehingga harus menjaga sikap, perilaku, dan integritas.
Ia mengajak seluruh tenaga pendidik mengedepankan kesederhanaan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widarianto mengatakan, SIMPATUH BOSP merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah membangun sistem perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan dana pendidikan yang lebih tertib dan akuntabel.
“Melalui SIMPATUH BOSP, kami mendorong sekolah menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelas Fajar.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran sekolah tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Setiap rupiah yang dikelola harus memiliki tujuan yang jelas dan diarahkan untuk mendukung proses pembelajaran serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta didik.
Fajar menegaskan, keberhasilan SIMPATUH BOSP membutuhkan komitmen seluruh unsur pendidikan. Kepala sekolah dan bendahara dituntut memahami tata kelola anggaran, sementara unsur sekolah dan komite turut memastikan perencanaan berjalan sesuai kebutuhan dan aturan.
Dengan tata kelola yang lebih terukur dan berbasis data, potensi kesalahan dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran diharapkan dapat ditekan. Pada akhirnya, pengelolaan BOSP diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek kepatuhan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh perencanaan dan penganggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Tulungagung,” pungkasnya.






