Penyerobotan Lahan Warga, Kementrian ESDM Diminta Cabut Izin PT Adidayah Tangguh di Taliabu

Jakarta, Maluku Utara437 Dilihat
Risman Paningfat Kordinator Mahasiswa (Kormas) Sula-Taliabu Jabodetabek,

Medianasional.id

Jakarta – PT. Adidaya tangguh yang beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara ini mengolah Biji Besi, dan kabarnya pun terdapat emas dan jenis kekayaan alam lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah masyarakat Pulau Taliabu sudah pernah mendapatkan pelayanan dari pihak perusahaan atau belum.

Hal ini di ungkapan lagi, Risman Paningfat
Kordinator Mahasiswa (Kormas) Sula-Taliabu Jabodetabek, Kamis (12/8/2021).

Lebih anehnya lagi, tanaman seperti cengkeh, coklat, dan tanaman lainnya sudah tidak melimpah lagi hasilnya seperti tahun tahun yang lalu. Hal ini sangat di sayangkan nasib masyarakat pulau taliabu dengan hadirnya tambang.

PT Adidaya Tangguh pada tahun 2017 di ketahui terus membangun Infrastruktur penunjang kegiatan Operasi Pertambangan, “misalnya” Jalan, Fron, Camp, Jetti dan juga rell untuk belt conveyor yang di bangun dan Pembangunan Fasilitas, tentunya banyak lahan – lahan pertanian dan perkebunan warga yang rusak akibat dari pembangunan infrastruktur tersebut, namun pihak perusahaan mengganggap biasa-biasa saja. Selain itu juga pihak perusahan sudah memasang papan larangan kepada masyarakat atau warga untuk tidak lagi memasuki ke areal perkebunan mereka melalui izin dari pihak perusahaan.

“Kami menduga PT Adidaya Tangguh tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan, areal pertambangan dan PT Adidaya Tangguh berada di areal hutan lindung. Sangat di sayangkan selama keberadaan PT Adidayah Tangguh di pulau taliabu telah meresahkan masyarakat pulau taliabu,” tuturnya.

Lanjut dia, secara umum pihaknya  menduga areal perusahan PT Adidaya Tangguh menggunakan lahan milik masyarakat, sebab penggusuran lahan masyarakat yang dilakukan perusahan tidak diketahui oleh pemilik lahan. Selain areal pertambangan PT Adidayah Tangguh masuk dalam wilayah pemukiman penduduk ; bagian barat Desa Todoli dan Desa Tolong yang sampai hari ini menjadi permasalahan dengan pihak PT Adidaya Tangguh.

Sementara untuk kebutuhan infrastruktur pembangunan jalan Conveyor PT Adidaya Tangguh melakukan Penggusuran lahan perkebunan masyarakat pada Malam hari tanpa sepengetahuan Pemiliknya. “Kami sangat menyayangkan sebab langkah yang di lakukan oleh Perusahaan yang sangat merugikan masyarakat,” beber Risman.

Lebih parah lagi, (red-risman) dugaan dari pihaknya bahwa perusahan belum melengkapi izin-izin berdasarkan golongan galian tambang biji besi (emas dan mineral lainnya).

“Maka kami mendesak Kementrian ESDM untuk mencabut Izin IUP PT Adidayah Tangguh yang saat ini beroperasi di Pulau Taliabu, dan juga kami meminta kepada pihak ESDM untuk memanggil dan mengevaluasi petinggi PT Adidaya Tanggu terkait dengan beberapa persoalan yang menjadi kewajiban perusahan namun lalai di laksanakan oleh pihak Perusahan,” tutup Risman Paningfat
Kordinator Mahasiswa (Kormas) Sula-Taliabu Jabodetabek.

Hal yang sama seperti berita sebelumnya, awak media ini kesulitan mengubungi pihak perusahan tersebut

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses