Kuala Kapuas, medianasional.id – Dinas Perikan Kabupaten Kapuas telah meluncurkan penyaluran bantuan Perahu Nelayan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 sebanyak 42 kelompok yang mana setiap kelompok bervariasi ada yang dapat per kelompok 7 perahu, dan ada juga per kelompok mendapatkan 15 perahu, Rabu (16/4/2025).
Adapun informasi yang dihimpun awak media dari salah satu sumber yang namanya minta dirahasiakan, ia mengatakan terkait pembuatan perahu nelayan tersebut berasal dari Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Pejukungan Hulu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut keterangan sumber, ia membeberkan, untuk harga satu perahu sudah sampai di Kapuas Rp. 5.300.000,- (Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan untuk harga persatu mesin Rp. 1.100.000,- (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah), jadi total keseluruhan satu perahu lengkap dengan mesinnya Rp. 6. 400.000,- (Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Sedangkan anggaran untuk satu perahu lengkap dengan mesinnya Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan untuk jumlah penyaluran bantuan perahu nelayan TA 2024 berjumlah kurang lebih Dua Ratus (200) perahu, namun didalam hal ini sumber tidak menyebutkan siapa CV pelaksananya untuk TA 2024 dan dikatakannya dalam penyaluran bantuan perahu nelayan tersebut pihak pengelola diduga banyak meraup keuntungan, yang lebih parah penyaluran bantuan perahu nelayan tersebut banyak yang tidak tepat sasaran.
Lebih lanjut ia mengatakan, “belum lagi terkait dengan bantuan perahu nelayan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mana anggarannya berbeda pada Tahun 2024 kemarin, kalau Tahun 2024 anggaran untuk satu perahu lengkap dengan mesinnya Rp. 12. 500.000, – (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan untuk di Tahun 2025 itu dianggarkan Rp. 15. 100.000,- (Lima Belas Juta Seratus Ribu Rupiah),” ulasnya.
Sedangkan dari pembelian satu perahu nelayan senilai Rp. 5.350.000,- (Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan untuk pembelian satu mesin merk Honda Coma kisaran Rp. 4. 000.000,- (Empat Juta Rupiah) total keseluruhan Rp. 9. 350.000,- (Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Maka dengan adanya informasi yang didapat dari sumber tersebut, kuat diduga bahwa penyaluran bantuan perahu nelayan untuk masyarakat Tahun Anggaran (TA) 2024-2025 Mark Up syarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotesme).
Ketika dikonfirmasi beberapa media online, jasa penyedia/ pengadaan perahu nelayan, Syahlian dan H. Udin melalui telepon pada Minggu (13/4/2025) terkait harga satu perahu yang dipesan oleh pihak Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2025. Ia mengatakan, “untuk satu perahu seharga Rp. 5. 350.000, dan saya menerima pesanan dari H. Sibinor sebanyak 200 (Dua Ratus) buah perahu,” bebernya.
Saat media ini menanyakan terkait penyaluran bantuan perahu nelayan kepada H. Sibinor melalui pesan via WhatsApp pada Rabu (16/4/2025), ia menjelaskan, “saya cuma ikut mengantar mereka kemarin pas waktu survei dan yang pesan perahu itu langsung dari mereka,” imbuhnya.
Kemudian awak media ini kembali menghubungi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kusmiatie, S.T., M.Si., via WhatsApp terkait penyaluran bantuan perahu nelayan TA 2024-2025 itu ada berapa keseluruhan, Kusmiatie mengatakan, “mohon maaf saya ada kegiatan di luar Kota,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan masih belum mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. (Mirhan)





