Penjabat Walikota Ambon Bangun 8 Kios Penjualan di Pasar Minggu, Negeri Passo

Ambon153 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon mengubah lokasi tempat pembuangan sampah liar di daerah Pasar Minggu, Negeri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon menjadi Kios tempat penjualan sebanyak 8 unit, berukuran 3 x 3 meter, dengan anggaran kurang lebih 100 jutaan, di peruntukkan untuk UMKM dan masyarakat Kota Ambon.

Saat ditemui awak media di lokasi tersebut pada Rabu (11/01/2023), Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menyampaikan bahwa Pembangunan Kios di Pasar Minggu, Negeri Passo Kecamatan Baguala ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong masyarakat Kota Ambon dan UMKM dalam meningkatkan pendapatannya.

ADVERTISEMENT

“Kios tempat penjualan ini sebenarnya Kita bangun setelah Kita melakukan penertiban sampah di area ini, yang Kita bangun ini selain untuk menjaga area ini dari tempat pembuangan sampah tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi UMKM dan para pedagang untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.

“Saat ini Pemerintah Negeri Passo sementara mendata para pedagang antara lain, pedagang gorengan, pedagang rujak, dan lain-lain kemudian semua pedagang yang nantinya berjualan disini, akan di koordinir oleh Pemerintah Negeri Passo,” ungkap Pj.Walikota.

Wattimena mengakui bahwa tempat jualan ini dibangun bukan diatas tanah milik pemerintah, melainkan milik pribadi/perorangan, oleh karena itu pemerintah Kota Ambon tidak menarik retribusi.

Pejabat Walikota berpesan, setiap pedagang yang nantinya akan berjualan disini, berkewajiban untuk memberikan sedikit dari hasilnya kepada pemilik tanah.

“Kita tidak pungut retribusi, yang Kita utamakan adalah untuk kepentingan rakyat dan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Negeri Passo untuk menempatkan orang di tempat ini,” tutup Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.