Pengelolaan Kawasan Laut Raja Ampat Tidak Maksimal, Pemkab Segera Lakukan Pertemuan Dengan Gubernur

Raja Ampat171 Dilihat

Raja Ampat, MEDIANASIONAL.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata kabupaten Raja Ampat, Yusdi Nurdin Lamatenggo kepada media nasional menyampaikan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat saat ini tengah menghentikan untuk sementara pemungutan tarif Kartu Jasa Lingkungan (KJL) dikelola Pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui BLUD UPTD KKP Raja Ampat.

Pasalnya, kata Yusdi sapaan akrab Kadis Pariwisata, persoalannya terkait pengelolaan kawasan Konservasi laut yang tidak maksimal.

“Yang dipersoalkan Bupati adalah pengelolaan dalam kawasan tidak maksimal. Kurangnya patroli pengawasan, sementara tanggung jawab itu semua ada di sana (pemprov),” ujar Yusdi, saat dikonfirmasi, di kantornya, Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Raja Ampat, Kelurahan Warmasen, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Senin (20/1/2020) siang.

Menurutnya, kurangnya pengawasan untuk patroli di dalam kawasan berdampak pada maraknya pengeboman ikan, adanya Ilegal fishing, pelaku potasium ikan, dan ditambah lagi kapal yang masuk diperairan Raja Ampat berulang kali kandas karena menabrak terumbu karang.

“Sebagai anak daerah Raja Ampat jelas saja Bupati geram, karena managemen pengelolaan kawasan oleh BLUD UPTD KKP yang dianggapnya kurang maksimal,” terang Yusdi.

“Tadi kita rapat, dan tim teknis mau ketemu Gubernur karena menyangkut managemen dalam kawasan,” tambahnya.

Karena managemen kawasan yang kurang bagus. lanjut Yusdi, Bupati mengatakan, bahwa untuk sementara dihentikan semuanya.

“Setelah ketemu Gubernur untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan kawasan, setelah itu baru kita buat regulasi baru,” ungkapnya.

Ditanya soal tupoksi BLUD Pariwisata Raja Ampat, Yusdi menyebut, bahwa tugas UPT BLUD pada Dinas Pariwisata salah satu satunya adalah untuk mengelola atau menarik tiket masuk bagi wisatawan yang masuk ke obyek wisata Raja Ampat.

Lebih jauh, Yusdi menuturkan, terkait pengelolaan kawasan konservasi laut Raja Ampat tanggungjawabnya melekat pada Pemprov.

“Sehingga sekarang Bupati bersama SKPD terkait untuk membuat telahan kajian untuk minta audiensi sama Gubernur, apa namanya pertemuan Bupati membahas terkait hal tesebut. Besok berangkat untuk bertemu dengan Gubernur, tapi ini off the record karena ini menyangkut pertemuan Bupati,” pungkasnya.

Reporter : Zainal

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.