Pengadilan Agama Tulungagung Akan Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat

Tulungagung273 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id-Pengadilan Agama (PA) kelas 1.A Tulungagung membenarkan adanya surat limpahan dari Pemkab Tulungagung tentang pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan jabatan pada Pengadilan Agama Tulungagung, Senin (7/10/2019).

Ketua Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Drs.Iskhaq, SH melalui bagian humas Khoirul membenarkan adanya surat limpahan pengaduan masyarakat beberapa hari lalu tertanggal 2 Oktober 2019 sudah diterima oleh ketua PA.

“Memang benar sudah ada aduan dari masyarakat, yang dikirim oleh Pemkab Tulungagung beberapa hari kemarin,” katanya.

Khoirul juga mengatakan nanti pihak PA akan mempelajari berkas aduannya dulu dan membentuk team khusus untuk menindak lanjuti aduan perkara tersebut.

“Nanti kita pelajari dulu berkas aduannya, sudah sesuai atau belum dengan yang diadukan dan kita akan bentuk team khusus untuk menindak lanjuti ini, dan menentukan langkah -langkah yang diambil,” ungkap Khoirul.

Khoirul menjelaskan mekanisme proses gugat cerai di Pengadilan Agama (PA) sebelum proses sidang perkara, Pemohon harus mendaftarkan dulu ke meja yang sudah ditentukan dan membayar administrasi ke bank yang ada di ruang tersebut dan setelah punya bukti pembayaran dari bank di bawa lagi ke meja yang sudah ditentukan dan diberi nomor registrasi oleh PA.

Selanjutnya setelah ada nomor registrasinya, Ketua PA menunjuk majelis hakim untuk menangani proses perkara tersebut.

Sebelum masuk ke ranah sidang perkara gugat cerai, pihak PA memberikan tempat mediasi dulu antara penggugat dan tergugat untuk dimediasikan yang dipimpin oleh mediator (orang luar) dan putusan mediasi (untuk di nasihati) dilaporkan oleh majelis hakim yang sudah ditunjuk.

“Dari hasil mediasi bila gagal, perkara lanjut di persidangan dan bila mediasi berhasil, pihak mediator membuat surat laporan ke majelis hakim, bahwa tergugat dan penggugat bisa di rujukan lagi,”jelasnya. (Arsoni)

Baca Juga :  Adanya Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Dalam Pengadilan Agama Tulungagung

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.