Kendal, medianasional.id Terkait adanya penarikan retribusi dam truk yang masuk ke Pelabuhan Kendal tanpa mengunakan karcis, Kepala DisHub (Dinas Perhubungan) Kendal, Suharjo mengatakan bahwasanya Bupati Kendal sudah mengetahui.
Peryataan tersebut disampaikanya saat di konfirmasi di lokasi pembongkaran Jembatan Timbang di jalan Pelabuhan Kendal, Senen, 22/06/2020.
“Bupati juga sudah mengetahui, bahkan beberapa waktu yang lalu pernah meninjau adanya kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dikatakanya, karcis 2000 rupiah persekali masuk untuk dam truk kecil, baru berikutnya, masuk yang kedua di beri karcis.
“Kalau setiap masuk harus 4000rupiah, sopir mau makan apa, pastinya tidak akan ada sisa, kita juga sudah membicarakan kepada pihak pengembang, akan tetapi mereka tetap membebankan biaya masuk kepada sopir,” terangnya.
Yang jelas, lanjut Suharjo, kita pastikan uang dari penarikan retribusi entah itu 2000rupiah atau 4000rupiah semua akan masuk ke kas Daerah.
Sementara itu Bupati Kendal Mirna Annisa saat di konfirmasi melalui whatsaap (WA) tidak memberikan jawaban.
Seperti diketahui, dilapangan ditemukan adanya penarikan tanpa mengunakan karcis kepada setiap armada dam truk pengangkut tanah galian C, yang masuk ke Pelabuhan Kendal, sebesar 2000 Rupiah yang seharusnya dibayar 4000 Rupiah./aero






