Sorong, medianasional.id – Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pada konsumen pengguna.
Untuk itu, Pemprov PBD dan BPH Migas menggelr Rapat Koordinasi (Rakor), di Aston Hotel, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (11/7/2024). Diketahui Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Barat Daya, Jhoni Way dan sejumlah pejabat, diantarnya dari BPH Migas, Dirjen Bangda Kemendagri, perwakilan Gubernur Kepulauan Riau, perwakilan kepala daerah se-tanah Papua dan Maluku, para anggota komite DBH Migas, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan kabupaten/kota maupun provinsi Papua Barat Daya.
Pj Gubernur, Muhammad Musa’ad melalui Pj Sekda dalam sambutan tertulisnya, menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas yang telah berinisasi bersama dengan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama pengawasan atas pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, agar terdistribusi dengan baik di seluruh wilayah hukum provinsi Papua Barat Daya.
“Kami mendukung penuh dan apabila ada hal-hal terkait mekanisme dan regulasi akan kita bicarakan dalam rapat koordinasi ini,” ungkap Pj Sekda.
Tim Liputan medianasional.id






