Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Pelindo Ambon pada Hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 di Surabaya. PKS tersebut berkaitan dengan pemanfaatan lahan Container Yard (CY) yang berada di eks. Pasar Nusaniwe seluas 5003 meter persegi, yang dibangun oleh PT. Pelindo sejak tahun 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette, menjelaskan bahwa PKS tersebut sudah diperpanjang setiap tahun sejak 2018. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan mengenai perkerasan struktur CY yang perlu ditingkatkan agar dapat menampung peti kemas berisi, sehingga pendapatan dapat ditingkatkan, terangnya.
” Pemkot Ambon menawarkan agar pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT. Pelindo dengan sistem bagi hasil, dimana hasil sewa CY akan dibagi 50 persen untuk Pemkot dan 50 persen untuk PT. Pelindo setelah beroperasi. Dalam sistem tersebut, nilai investasi perkerasan struktur CY dari PT. Pelindo akan terpenuhi dan hasil sewa akan dikembalikan kepada Pemkot,” jelas Sapulette.
Dirinya berharap, Dengan PKS ini kerjasama antara Pemkot Ambon dan PT. Pelindo Ambon dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah, ungkap Kadishub.
Turut menyaksikan Penandatanganan PKS, Plh. Vice Presiden Kerjasama Usaha PT. Pelindo Terminal Petikemas Surabaya, Bpk. Adi Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, dan Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, Lexy Manuputty.






