
BATANG, medianasional.id
Desa lain yang ada di kabupaten Batang bisa belajar dengan Desa Kemiri Barat, mengingat desa ini sebagai salah satu desa yang mendapatkan predikat sebagai desa Anti Korupsi.
Desa di wilayah pesisir Pantai Utara Batang pada tahun 2022 telah berhasil menjuarai sebagai Desa anti korupsi tingkat Jawa Tengah. Penilaian itu langsung dilakukan oleh Tim Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) RI.
Sementara itu, Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengucapkan syukur alhamdullilah Desa Kimiri Barat menjadi peringkat satu se-Jawa Tengah dengan nilai 97. Atas keberhasilan Desa Kemiri Barat mendapat predikat Istimewa.
Lani juga berharap, prestasi Desa tersebut menjadi inspirasi bagi desa yang lain yang ada di Kabupaten Batang.
Dihadapan Direkrur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, Lani Dwi Rejeki juga mengapresiasi Desa Kemiri Barat yang telah meraih peringkat pertama tingkat Jawa Tengah sebagai desa anti korupsi hal itu disampaikan saat rakor dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Rabu (8/3/2023).
“Saya mohon pak Camat diluar Desa Kemiri Barat untuk membuat desa anti korupsi. Sehingga semua desa bisa mencapai desa anti korupsi di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Lebih lanjut Lani Dwi Rejeki menjelaskan, untuk tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Batang dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022.
Hingga 6 Januari 2023 seluruh pejabat ASN Kabupaten Batang sudah menyampaikan ke LHKPN mencapai 100 persen. Ini menjadi bukti kepatuhan ASN kita dalam melaksanakan kewajiban.
Pj Bupati Batang juga menyebutkan ada sekitar 6 persen ASN Pemkab Batang yang belum lengkap melaporkan LHKN,
setelah ada verifikasi ada 6%, ASN yang belum lengkap melampirkan LHKPN namun semuanya sudah kita tindak lanjuti. *






