Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan pembersihan area Terminal A1 dan A2 Mardika sebagai persiapan untuk pekerjaan pengaspalan dan perbaikan drainase. Proses ini, yang melibatkan berbagai instansi seperti Dishub, Disperindag, SatPol PP Kota Ambon, dan Kodim 1504 Ambon, dimulai dengan pengosongan area terminal dari lapak-lapak pedagang pada Kamis (9/11/23).
Sekretaris Dinas Perhubungan, Doddy Rettob, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan para pedagang, sebelum pekerjaan pengaspalan dan perbaikan drainase yang telah dianggarkan tahun ini dilakukan.
” Proses pembersihan Terminal A1 dan A2 Mardika diawali dengan permintaan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri pada hari sebelumnya, Rabu (8/11/23). Para pedagang yang tidak membongkar lapaknya sendiri diwajibkan untuk dibongkar oleh aparat SatPol PP dan Dishub pada hari Kamis (9/11/23). Direncanakan bahwa pekerjaan pengaspalan dan perbaikan drainase akan berlangsung sekitar satu bulan, dan selama proses tersebut, pedagang dilarang untuk berjualan atau membuka lapak di area terminal,” tutupnya.






