Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat (Pempus) senilai Rp 6.156.956.000 sebagai apresiasi atas upaya dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang berlangsung di Istana Wapres RI, Jakarta, pada Jumat (9/11/23).
Wapres berharap bahwa, penghargaan ini akan mendorong kinerja Pemerintah daerah untuk menjadi lebih baik lagi serta memperluas jangkauan program bagi kelompok keluarga miskin di daerah.
Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengakui bahwa, Pemkot Ambon berhasil memenuhi indikator untuk mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan kemiskinan ekstrem dan kemampuan daerah dalam penyerapan belanja daerah. Ia menyatakan bahwa, keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras semua jajaran Pemerintah Kota, menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja lebih baik.
Wattimena menegaskan bahwa, alokasi insentif ini dapat digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah, termasuk penutupan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.






