Raja Ampat, medianasional.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Kesadaran hukum (Kadarkum) tentang kenakalan remaja bagi para pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
yang ada di Waisai Ibukota kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1, Jalan Frans
Kaisepo,Kelurahan Sapordanco,Waisai, Raja Ampat, Selasa (24/4) pukul 11:00 WIT.
Pantauan media nasional kegiatan tersebut dibuka Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Muhiddin Umalelen didampingi Kabag Hukum Setda Raja
Ampat, Arifudin Umbalak.
Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kepala satuan Reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Inspektur satu (Iptu) Nirwan Fakaubun didampingi anggotanya Kanit 1 (satu), Bripka Yan Mayor untuk membawakan materi penyuluhan Kadarkum tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Nampak kegiatan Penyuluhan Kadarkum tentang kenakalan remaja kali ini diikuti puluhan pelajar SLTP dan SLTA. (Zainal)