Pemkab Batang Pelopori Deteksi Dini Paham Radikal dan Terorisme 

Batang, Jawa Tengah54 Dilihat
Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati Batang, Kapolres Batang & Dandim 0736 Batang ttg koordinasi dalam rangka menciptakan keamanan, ketentraman & ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat untuk menjaga kondusifitas Wil. Kab Batang

Batang, medianasional.id – Terorisme merupakan bagian dari penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Karena tidak bisa disembuhkan, maka perlu ada upaya pencegahan agar ruang geraknya menjadi sempit dan tidak menjadi berkembang.

“Harapan saya Batang dapat kondusif dan peristiwa/aksi terorisme tidak terjadi di wilayah Kabupaten Batang walaupun beberpa pelaku aksi teror berasal dari Batang,” Harap Bupati Batang Wihaji saat Dialog Pemantapan Langkah Nyata Penanggulangan Radikalisme/Terorisme yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat Kamis sore ( 31/5/18).

Ia juga mengatakan terorisme yang akhir-akhir terjadi merupakan tindakan yang bukan biasa. Oleh karena itu harus ada langkah bersama untuk mendeteksi dini di lingkungan sekitar kita, tetapi jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri dan harus di laporkan ke pihak kepolisian maupun TNI terdekat.

Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 A/T Mabes Polri) AKBP Jhoni Juwana mengatakan, Sebanyak 90% aksi terorisme di Indonesia dilakukan oleh orang yang kebetulan beragama islam,  dan aksi teror di Indonesia mulai terjadi terjadi pada tahun 1980 hingga sekarang. Sebagai target orang non muslim dan orang asing.

“Mulai 2011 target aksi terorisme beralih sasaran kepada anggota Polisi, hal ini dinilai apabila ingin merubah ideologi negara sasaran pertama yang harus dilumpuhkan adalah anggota Polisi, dan tidak menutup kemungkinan kedepan anggota TNI juga menjadi sasaran aksi terorisme,”Kata AKBP Jhoni Juwana

Lebih lanjut ia mengatakan Ciri-ciri orang yang terpapar paham radikal diantaranya mendadak anti sosial/tidak mau membaur, menunjukkan sikap perbedaan dari ulama moderat. Karakteristik kelompok Islam radikal perlu diwaspadai karena berada di sekitar lingkungan kita. Dan karena saat ini pasukan ISIS telah terdesak oleh kaum milisi di Suriah sehingga beberapa kasus yang terjadi Indonesia merupakan seruan untuk melakukan amaliyah/aksi teror terlebih menjelang bulan Ramadhan.

” Upaya yang dilakukan aparat keamanan dalam menghadapi aksi radikalisme dan terorisme yaitu pencegahan, Deradikalisasi, upaya hukum, propiling atau Pemetaan potensi ancaman, meningkatkan kepekaan lingkungan masyarakat, Waspadai orang atau kelompok  yang berpikiran radikal, memaksimalkan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB)- mengingatkan dan mencegah jika menemukan adanya potensi ancaman aksi radikal/teror,” Jelas AKBP Jhoni Juwana

Kegiatan tersebut yang di lanjutkan berbuka puasa bersama, namun seblumnya juga di bacakan Ikrar Penolakan paham Radikalisme dan Terorisme Kabupaten Batang oleh Ketua FKUB Kabupaten Batang, M. Subkhi. Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga Kasdim 0736 Batang Mayor Inf. Raji, Kapolsek bersama Bhabinkamtimas, Danramil bersam Bhabinsa dan Kepala Desa se Kabupaten Batang.(Son /edo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.