Pemerintah Kota Gunungsitoli Menyediakan Lapak Untuk Para PKL Melalui Dinas Perdagangan

Uncategorized232 Dilihat

Gunungsitoli, medianasional.id – Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dalam hal ini walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, melalui Dinas Perdagangan kembali menyediakan 33 (tiga puluh tiga) los dan kios kepada pedagang kaki lima(PKL) yang selama ini mereka tidak memiliki Lapak resmi untuk tempat berjualan dalam hal memenuhi kebutuhan terhadap keluarga yang selama ini mereka berjualan di tempat yang tidak menetap.

Sebelumnya, ada puluhan para PKL mendatangi Kantor Walikota Gunungsitoli, Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, dan Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli Mereka menyampaikan beberapa keluhan –keluhan yang antara lain adalah agar Pemerintah dapat menyediakan tempat yang layak untuk dapat berjualan dalam hal untuk mencari nafkah untuk keluarga dan anak anak kami.

Pada saat para PKL mendatangi, Kantor Walikota, Kantor DPRD dan Kantor Dinas Perdagangan, di dominasi oleh Para pedagang ikan dan sayur.

” Untuk menanggapi keluhan itu,maka kami dari Dinas Perdagangan langsung memfasilitasi supaya para PKL dapat mendapatkan tempat yang layak, dan tidak berjualan lagi di sembarangan tempat yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kadis perdagangan, Yurisman Telaumbanua kepada wartawan, pada hari Selasa 15 Maret 2022.

” Adapun lapak yang di sediakan oleh Pemko Gunungsitoli, kepada para PKL ini adalah 15 (lima belas) Kios di Pasar Nou dan19 ( sembilan belas kios lapak di pasar Soliga /Eks terminal lama dengan kita sudah memfasilitas ini, maka kita berharap, bahwa tidak ada lagi para PKL yang membandel dan berjualan di tempat – tempat yang bisa mengganggu ketertiban umum di Kota Gunungsitoli.” (FH)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses