Pemerintah Kota Ambon Serahkan Ganti Rugi Tanaman untuk Warga yang Terdampak Pembangunan Jalan

Ambon2703 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pj. Wali Kota Bodewin M. Wattimena menyerahkan ganti rugi tanaman sebesar Rp. 774.942.531 kepada 26 Kepala Keluarga dari Negeri Naku dan Kiland, di Balai Kota pada Senin (6/11/23).

Penyerahan ini, dilakukan sebagai tanggapan atas dampak yang dialami warga akibat pembuatan jalan Lingkar Seri-Hukurila. Wattimena menekankan bahwa meskipun proses pelunasan terkendala oleh situasi pandemi Covid-19 sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk memberikan hak ganti rugi kepada seluruh warga yang terdampak.

Dalam upaya menyelesaikan ganti rugi tersebut, Pemkot Ambon telah menganggarkan dana pada perubahan APBD. Sementara ini, penyerahan ganti rugi telah dilakukan kepada sebagian warga terdampak, dan Pemkot berupaya menyelesaikan sisanya dalam waktu dekat. Penyerahan ini dilakukan di hadapan seluruh pimpinan OPD, ASN, dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkup Pemkot Ambon.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses