Gorontalo – Berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pemberdayaan Nomor : 4/PB/2017 tentang Juknis Penyaluran Dana Desa adalah Dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukan bagi desa dan ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Desa Tontayuo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo adalah Desa yang terletak bagian selatan Gorontalo yang jumlah penduduknya 872 jiwa terdiri dari 254 kepala keluarga. Di era informasi keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tahun 2017 Pemerintah Desa Tontayuo dalam tahapan perencanaan selalu duduk bersama (BPD) Badan Permusyawaratan Desa untuk menentukan program-progaram apa saja yang akan dikerjakan.
Kepala Desa Marwan Ismail yang didampingi oleh staf dalam penyampaian kepada awak media menyampaikan, “Program Anggaran Dana Desa dan Dana Desa untuk tahun 2017 -+ Rp. 1.100.000.000,00.- yang diperuntukan beberapa macam program infrastruktur baik fisik maupun pemberdayaan yang terdiri dari pembagunan rabat beton yang pada titik pertama sepanjang 200 meter x lebar 3 meter dan untuk titik kedua sepanjang 181 meter x lebar 1,20 meter. Bantuan pembangunan jamban sebanyak 10 unit dengan sistem stimulan, Drainase, MCK,” imbuhnya.
“Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan aparatur desa kami memberikan insentif kepada bidan desa, guru paud, tenaga kesehatan,” paparnya.
Kepala Desa Tontayuo yang biasa dipanggil Marwan di ruang kerjanya menjelaskan, “untuk masyarakat nelayan pada tahap 2 untuk pencairan kami melakukan pengadaan Mesin Katintin sejumlah 20 unit, 9 pk untuk 5 unit dan 5 pk untuk 15 unit yang kami serahkan kepada masyarakat nelayan sesuai pendataan kami, dan bagi petani kami menyediakan Bibit Cingkeh sejumlah 5000 pohon yang dibagikan sesuai luas lahan penerima bantuan,” paparnya.
“Kendala-kendala dihadapi di lapangan sangat kecil ini terkait dengan pembangunan jamban yang pihak penerima tidak bersedia, dikarenakan ketidak mampuan mereka untuk menanggulangi biaya kerja karena pemerintah desa hanya menyediakan berupa bahan,” ujarnya.
“Untuk program Dana Desa dan Angaran Dana Desa tahun 2018 masyarakat sangat mengharapkan kepada pemerintah desa agar memprogramkan pembagunana akses jalan pertanian dan lapangan olahraga”, imbuhnya.
“Pemerintah Desa sangat mengharapkan kepada masyarakat agar mempergunakan dengan baik apa yang sudah diberikan, seperti Mesin Katintin dan Bibit Cengkeh supaya perekonomian masyarakat akan meningkat sejajar dengan daerah-daerah lain,” terangnya. (Rahim)







