Pemerhati Sosial dan Advokat, Minta Presiden Serta Kepala Daerah Se-Indonesia Sikapi Virus Corona

Jakarta, Maluku Utara122 Dilihat
Taha Hi Musa, SH

Jakarta, Medianasional.id – Sebagai salah satu tokoh pemerhati sosial dan juga berprofesi sebagai advokat asal Maluku Utara yang saat ini mendiami Ibukota Indonesia yaitu Jakarta, Taha Hi Musa SH merespon dengan serius terkait dengan ancaman virus corona di Cinta untuk rakyat Indonesia.

Ia menawarkan kepada Presiden RI dan Kepala Daerah disetiap wilayah pemerintahan Se-indonesia agar bertindak serius dalam melawan virus corona karena akan menjadi ancaman terhadap masyarakat di seluruh Indonesia, Jakarta barat, Senin (27/01/2020).

Dikatakan, Presiden sebagai kepala negara harus mengambil tindakan secepat mungkin untuk melindungi dan memastikan setiap warga negara dari berbagai ancaman baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri khususnya saat ini penyebaran virus corona, karena ini merupakan perintah konstitusi RI, demi melindungi segenap bangsa di tanah air Indonesia.

Pengacara asal Maluku Utara ini, memberikan penjelasan terkait masalah yang menjadi trending topic (viral) di kalangan masyarakat Provinsi Maluku Utara atas kehadiran TKA.

Pria kelahiran Teba Ploli, Makian, Halmahera Selatan, lulusan Universitas Jayabaya Jakarta, Magister ilmu Hukum TaTa Negara Taha Hi Musa SH menuturkan, Pemerintah pusat maupun daerah harus bergerak cepat, untuk melakukan tindakan nyata demi melindungi setiap warga negara dari penyebaran virus corona (VC) sebelum mengancam masyarakat apalagi jadi korban masyarakat Indonesia, pemerintah pusat maupun daerah harus segera membuat peraturan untuk mengatur kehadiran Rakyat Republik Cina (RRC), bahwa setiap orang khususnya dari negara RRC yg akan masuk ke wilayah negara RI harus memiliki sertifikasi bebas virus Corona dari kementrian kesehatan negara asal khususnya negara RRC.

Ia pun berharap adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden melalui keputusan presiden Karena ini menyangkut keselamatan segenap bangsa dan negara sebagaimana perintah konstitusi negara RI, sebelum jatuh korban dan sebelum terlambat, karena kalau virus Corona sampai masuk ke Indonesia melalui TKA asing khususnya negara RRC maka sulit utk dicegah Krn sampai sekarang virus Corona blm ada anti virusnya.

“Ini bentuk keprihatinan saya sebagai anak bangsa Indonesia, karena di RRC sudah jatuh ratusan korban dan terus bertambah hingga saat ini belum dapat penanganan dan pencegahan virus corona, dan belum dapat di sembuhkan, untuk itu saya harapkan adanya pencegahan sebelum masuk di Indonesia,” Pungkasnya.(Bhasten)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.