Pemekaran Terus Jalan, Tanggapan Anggota DPRD Brebes

Jawa Tengah81 Dilihat

Brebes, redaksimedinas.com – Upaya pemekaran Brebes Selatan terus bergulir, setelah hasil kajian akademis menghasilkan satu penilaian yang di nyatakan layak untuk pemekaran, Senin 12/03/2018.

Presidium Brebes Selatan yakin, meski masih diberlakunya moratorium, Pemekaran Brebes wilayah selatan akan terus jalan. Pasalnya, Presidium mengklaim berkas pemekaran Brebes Selatan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

pemerintah pusat menunda atau memoratoriumkan pemekaran untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 2016 sampai 3 tahun ke depan. Waktu tersebut, digunakan untuk melihat persiapan daerah otonom.

Dukungan dari semua pihak, juga dari berbagai elemen masyarakat menambah keyakinan bahwa proses pemekaran bisa terus jalan.

Seperti halnya dukungan di sampaikan politisi muda Partai Golkar Achmad Mafrukhi, SE mengatakan,” Kajian ilmiah itu merupakan proses akademis yang prosesnya jelas dan dapat di pertanggungjawabkan,” kata Mafrukhi.

“Kalau pemekaran bisa membawa pada kesejahteraan masyarakat tentu kita dukung, karena tanggung jawab sebuah pemerintahan salah satunya mensejahterakan masyarakatnya, kalau dengan pemekaran wilayah Brebes Selatan ini masyarakat bisa lebih baik maka kita wajib mengawal dari mulai tingkat Gubernur sampai ke kementrian. ” Tegasnya.

Sesuai amanat Undang – Undang no 23 Tahun 2014 disebutkan bahwasannya di perbolehkan adanya penggabungan suatu wilayah dengan pemerintahan satu wilayah. “Jelasnya.

Saat disinggung soal kemampuan untuk bisa berdiri menjadi pemerintahan sendiri Achmad Mafrukhi yang juga wakil ketua komisi III DPRD kabupaten Brebes ini menyampaikan,” Mampu dan tidaknya itu tergantung respon pemerintah pusat, karena ini mutlak jadi kewenangan pemerintah pusat, dan kita akan mengawal. “Terangnya.

Saat di tanya perihal kemampuan pendapatan asli daerah dari enam kecamatan yang akan proses pemekaran Achmad Mafrukhi mengatakan,” Perlu kajian lebih mendalam terkait pendapatan asli daerah wilayah selatan, pada dasarnya secara garis besar sudah mampu, karena memang banyak sektor yang bisa di gali untuk menutup PAD wilayah Brebes bagian selatan. “Ungkapnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, dengan keluarnya Kajian Ilmiah dari Undip, Presidium rencananya akan mendesak usulan pemekaran secepatnya kepada bupati dan DPRD Kabupaten Brebes, untuk dilaksanakan sidang paripurna. Kemudian, usulan yang sudah ditandatangani oleh bupati dan DPRD di paripurna agar secepatnya dikirim ke provinsi.(Abu)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.