Peras Kepala Dinas, Oknum KPK Gadungan Kena OTT

Jawa Barat74 Dilihat
Ilustrasi.

Subang, redaksimedinas.com – Tiga tersangka, dua diantaranya mengaku anggota Komisioner KPK bagian Investigasi ditangkap tim Saber Pungli Polres Subang, Rabu, 7 Maret 2018. Ketiganya diamankan petugas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika memungut uang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Subang. Petugas juga mengamanan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Kapolres Subang Muhammad Joni mengatakan Operasi Tangkap Tangan terhadap ketiganya dilakukan, Rabu 7 Maret 2018 di rumah makan kel. Sukamelang Kec/Kab. Subang. Pengungkapan berawal dari adanya laporan terkait adanya oknum mengatas namakan KPK.

Mereka kemudian meminta sejumlah uang kepada salah satu dinas di Kabupaten Subang.

“Laporan itu ditindak lanjut tim saber pungli, tim melakukan investigasi. Tim berhasil melakukan operasi tangkap tangan tiga pelaku yang melakukan pemungutan uang ke dinas perumahan dan kawasan pemukiman senilai Rp 5 juta,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, setelah diperiksa dua diantaranya mengaku sebagai anggota Komisioner KPK bagian Investigasi. Sementara satu lainnya yang memfasilitasi komunikasi kepada kepala dinas.

“Pelaku JS dan GRA pekerjaan swasta mengaku sebagai Komisioner KPK bagian investigasi. Sedangkan DD peranannya memfasilitasi komunikasi kepada kepala dinas,” ujarnya.

Dikatakannya, modus mereka meminta paket proyek yang ditenderkan oleh dinas. Permintaannya disampaikan setelah proses lelang selesai, sehingga mereka meminta sejumlah uang kepada kepala dinas yang diwakili kabid pemukiman dinas perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Subang.

“Selain uang Rp 5 juta, petugas juga mengamankan barang bukti satu kartu tanda anggota lembaga pemantau penyelenggara negara republik indonesia dan satu lembar surat deklarasi antara komisi pemberantasan korupsi, LPPNRI, dan DPR RI. Tiga handphone dan empat KTP. Mereka bisa dijerat pasal yang disangkakan melanggar pasal 368 KUH Pidana,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.