Pembukaan Paripurna Pembahasan Materi RAPBD Raja Ampat 2020, Ini Penyampaian Ketua DPRD dan Bupati

Raja Ampat51 Dilihat
Saat pembukaan paripurna pembahasan materi RAPBD di gedung DPRD Raja Ampat. Selasa (15/10) malam.

 

RAJA AMPAT, medianasional.id – Pembukaan paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2020,di Gedung DPRD Raja Ampat, Jalan Muh Saleh Taesa, Kelurahan Sapordanco, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (15/10) malam.

Pembukaan paripurna untuk pembahasan materi RAPBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2020 ini,dipimpin langsung Ketua DPRD Raja Ampat, Reinold M. Bula didampingi 2 (dua) Pimpinan DPRD,(Wakil Ketua I) Rahmawati Tamima,(Wakil Ketua II), Yuliana Mansawan.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) SE,Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim,M.Si,Sekwan DPRD Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, Kapolres Raja Ampat AKBP.H.Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Infanteri Josef Paulus Kaiba, Danposal Waisai Lantamal XIV,Letda Laut (P) Elhas Eka Sanjaya,sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat, sejumlah anggota DPRD Raja Ampat serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD kabupaten Raja Ampat, Reinold M Bula dalam pidatonya menyampaikan, pada 12 Maret 2019 telah diundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019,tentang pengelolaan keuangan daerah. PP ini gunanya untuk menjaga tiga pilar, transparansi akuntabilitas dan partisipatif.

Saat penyerahan dokumen RAPBD Tahun 2020 dari Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati kepada ketua DPRD Raja Ampat Reinold M. Bula di ruang DPRD Raja Ampat. Selasa (15/10) malam.

“Perencanaan dan penganggaran menggunakan pendekatan kinerja. Tolak ukur dalam pendekatan ini untuk memudahkan pemerintah mengukur kinerja,”kata Ketua DPRD Raja Ampat.

Reinold berharap,kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Raja Ampat berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019,untuk membuat rancangan APBD. Rancangan tersebut,kemudian akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama selanjutnya diajukan kepada gubernur untuk menetapkan Raperda kemudian diparipurnakan mejadi Perda dan Rancangan Perkada menjadi Perkada.

Menurutnya,proses pelaksanaan dan penatausahaan juga harus melalui indikator kinerja dalam APBD sehingga kesalahan dapat diminimalisir.

“Pertanggungjawaban keuangan daerah juga harus dibuat dengan baik sebagai transparansi penggunaan anggaran,”ujar Ketua DPRD Raja Ampat.

Di tempat yang sama, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati saat menyampaikan nota keuangan RAPBD mengatakan, penyusunan APBD kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2020 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019.

“Rancangan kerja RAPBD Tahun 2020 ini dirumuskan dengan maksud agar proses penyusunan APBD dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta mampu secara komperensif,”katanya.

Dijelaskan, hal ini untuk memastikan dana untuk rakyat disalurkan secara optimal dan dijaga dengan baik. Selain itu, guna menjaga konsentensi pelaksanaan pembangunan sehingga tetap berjalan sesuai dengan tujuan jangka panjang yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat.

“Demi mewujudkan Raja Ampat sebagai kabupaten bahari yang sejahtera sebagaimana tertuang dalam visi-misi pembangunan Gempar Emas (Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat) untuk mewujudkan Raja Ampat sebagai kabupaten bahari yang sejahtera,” tutur Bupati.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pokok kerja Pemkab Raja Ampat tahun 2020 diharapkan pada upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional, bersih dan transparan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Sasaran pembangunan yang ingin dicapai yakni untuk terwujudnya penataan kelembagaaan pemerintah daerah yang berbasis kompetensi sumberdaya manusia dan guna terwujudnya aksesbilitas warga terhadap informasi pembangunan,”tutur Bupati.

Selain itu, beber Bupati, untuk meningkatnya sistem akuntabilitas keuangan dan kinerja daerah serta terwujudnya peningkatan kwalitas dan kapasitas Sumberdaya Manusia dan pemerintahan di kabupaten Raja Ampat, juga untuk terwujudnya perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang berkwalitas, aplikatif dan responsif.

Bupati menambahkan, sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemkab Raja Ampat, yaitu untuk mewujudkan pelayanan kependudukan yang prima,dan terwujudnya pengelolaan arsip pemerintahan daerah yang mampu tertib rapi dan handal.

“Adapun RAPBD Tahun 2020 sebesar Rp. 1.350.000.000.000 (satu triliun tiga ratus lima puluh miliyar rupiah),”ungkapnya. (Zainal)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.