Raja Ampat, medianasional.id – Pembangunan Gedung Lapangan Futsal yang terletak Jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota, Distrik (Kecamatan) Waisai Kota, Raja Ampat, Papua Barat Daya yang nampak terlihat mangkrak.
“Harusnya pekerjaan Pembangunan Gedung Lapangan Futsal yang bersumber dari APBD senilai Rp.1.997.000.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) dimaksud sudah selesai dikerjakan.Namun kenyataannya baru sebatas pondasi bangunan,” ujar Arfan Poretoka yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi.
Dijelaskan, sesuai data dokumen kontrak, pekerjaan Pembangunan Gedung Lapangan Futsal mulai dikerjakan pada 02 Oktober 2023, dan pelaksanaan pekerjaan oleh CV.BRAYEN PAPUA tenggang waktu pekerjaan selama 83 (Delapan Puluh Tiga) Hari Kalender. Untuk pembayaran Tagihan Uang Muka 30% (Tiga Puluh Persen) senilai Rp.599.100.000.
“Pekerjaan Gedung Lapangan Futsal berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023,” ungkap Arfan yang diketahui juga berprofesi sebagai Pengacara kepada media ini.
“Hal ini menjadi pertanyaan, mengapa pekerjaan Gedung Lapangan Futsal dimaksud mangkrak, belum selesai dikerjakan sementara dalam kontrak kerja sudah jelas tenggang waktu pekerjaannya,” sambungnya.
Arfan meminta kepada penegak hukum Kejaksaan atau Kepolisian untuk segera turun melakukan penyelidikan atas mangkraknya pekerjaan Gedung Lapangan Futsal di Waisai Raja Ampat. Pasalnya, diduga ada potensi unsur Pidana didalamnya.
“Saya minta kepada penegak hukum tak perlu berlama-lama melakukan penyelidikan, agar semuanya terang bederang dalam perkara mangkraknya proyek pekerjaan Gedung Lapangan Futsal di Waisai Raja Ampat,” pungkasnya.
Tim Liputan medianasional id






