Pembagian Kartu Perluasan Sembako di Kelurahan Penambongan Tetap Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Purbalingga77 Dilihat

Purbalingga, Medianasional.id – Masyarakat kurang mampu Kelurahan Penambongan yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah berupa program sembako sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid-19.

Program sembako tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh Kemensos dengan pemberian kartu perluasan sembako melalui BRI.

Distribusi kartu untuk wilayah Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga dilakukan pada (14/5/2020) di Aula Kelurahan Penambongan dimana satu kepala keluarga sesuai daftar akan mendapatkan kartu yang berisi nominal uang Rp 200.000,00 dan dapat dibelanjakan sembako di agen/e-warong terdekat.

Lurah Penambongan Endarwati Wahyuningrum, S.Sos menjelaskan, “Untuk wilayah Kelurahan Penambongam sesuai daftar ada 72 KK yang berhak menerima bantuan, kartu tersebut diberikan kepada warga yang belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah,” terangnya.

Ditempat yang sama Babinsa Kelurahan Penambongam Serda Sofyan Heri dari Koramil 01/Purbalingga yang turut hadir melaksanakan pendampingan menuturkan, “Dengan adanya himbauan dari pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona, tidak mengakibatkan adanya kendala dalam kegiatan distribusi kartu sembako di lapangan. Teknis distribusi kartu di lapangan diatur agar tidak terjadi kerumunan, kegiatan juga diawali dengan cuci tangan menggunakan sabun. Kami Babinsa juga selalu mengingatkan agar penerima bantuan mematuhi aturan physical distancing yaitu senantiasa menjaga jarak dan memakai masker demi menjaga kesehatan terhindar dari virus corona,” tegasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.