Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Hingga Dugaan Adanya Prostitusi di Warkop, Pawahikorta Siap Lakukan Pendampingan Hukum

Tulungagung287 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id- Satpol PP Tulungagung melakukan razia di salah satu warkop milik Markini (65) yang terletak di Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).

Dalam razia petugas Satpol PP menemukan pekerja warkop karaoke di bawah umur sehingga dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung. Setelah didata , anak perempuan dibawah umur yang bekerja di warkop karaoke berasal dari Malang bernama mawar (bukan nama sebenarnya).

Mawar (16) bekerja sebagai karyawan warung kopi dan pemandu lagu di salah satu warkop di Tulungagung.

Saat ditanya petugas Satpol PP, Mawar mengaku bahwa dirinya pernah diperlakukan tidak senonoh bahkan sempat dipaksa untuk melayani nafsu oleh salah satu pelanggan di warkop itu. Pengakuan Mawar tersebut bahkan tertuang dalam surat pernyataan bermaterai, yang isinya pernah dipaksa oleh salah satu pelanggan warkop pada tanggal 11 Agustus 2019 sekitar malam hari pukul 01.00 wib seusai tutup warkop.

“Saat itu warkop sudah tutup dan waktu saya di kamar dan dia masuk, terus memaksa,” terang Mawar, menunduk malu.

Menerima pengakuan itu, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra lalu memutuskan membawa mawar ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).

“Pengakuan korban biar didalami (ULT) PSAI,” ujar Nindya dihadapan Wartawan.

Nindya menambahkan, menurut pengakuanya ada dua orang yang telah menjadi korban, tapi yang satu sudah dewasa.

Atas dasar pengakuan tertulis yang dituangkan dalam surat pernyataan, Pol PP lantas melimpahkan kasus ini ke ULT PSAI.

Namun dengan alasan pengamanan, pihak (ULT) PSAI membawa korban ke Dinas Sosial Tulungagung.

Setelah melakukan diskusi dengan ULT PSAI dan Pol PP, Pihak Dinsos memutuskan mengantar Mawar pulang ke rumah keluarga di Malang dengan alasan keamanan.

“Kalau dikembalikan ke warkop, dikhawatirkan mendapat ancaman dari terduga pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu Agung Purwanto ketua Persatuan Warung Hiburan Karaoke  (Pawahikorta) Tulungagung, dikonfirmasi wartawan  via whatsapp menyampaikan merasa prihatin adanya kejadian yang menimpa salah satu anggotanya.

Agung juga menambahkan kalau PAWAHIKORTA sebenarnya sering melakukan sosialisasi kepada anggotanya dan memberikan himbauan untuk mematuhi dan mentaati aturan, jangan sampai  mempekerjakan anak di bawah umur, karena melanggar hukum yang berlaku.

“Pawahikorta sering kali mengadakan Kegiatan sosialisasi jangan sampai temen -temen anggota warkop mempekerjakan anak di bawah umur dan apalagi menyediakan tempat prostitusi dalam warkop, itu sudah melanggar hukum,” ungkap Agung.

Menurut Agung, Pawahikorta siap melakukan pendampingan hukum kalau memang dibutuhkan, karena untuk masalah ini sudah bukan wewenangnya PAWAHIKORTA,” tambahnya. (Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses