Pejabat Disdik Jabar Berkelit Terkait Anggaran Dana PPDB Milyaran Rupiah

Bandung590 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Dilantiknya Ade Afriandi Kasatpol PP Propinsi Jawa Barat menjadi Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan transparan tanpa kecurangan. Namun ironis amanah yang diberikan tersebut nampaknya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan Pj Gubernur, mengingat pelaksanaan PPDB baru satu hari server sudah down hingga membuat panik orang tua siswa.

Penyelenggaraan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ternyata menelan anggaran yang begitu besar nilainya hingga miliaran rupiah. Dana tersebut dikelola oleh Bidang Pembinaan SMA (PSMA). Alokasi anggarannya diperuntukkan untuk Jasa Layanan Penyediaan Infrastruktur Jaringan PPDB Online yang nilainya mencapai Rp 868 juta. Sayangnya, anggaran ratusan juta rupiah itu tidak bisa menjamin pendaftaran penerimaan PPDB berjalan mulus. Website resmi PPDB mengalami down pada hari pertama pendaftaran. Sehingga penyelenggaraan PPDB dinilai sebagai lahan untuk meraup pundi-pundi keuntungan melalui proyek.

Tak puas dengan anggaran jaringan online, Disdik Jabar juga mengalokasikan Rp 364 juta untuk belanja Layanan Peta Digital/Geolokasi. Anggaran ini untuk pendukung suksesnya penyelenggaraan PPDB. Hanya anggaran itu? Tentu saja tidak. Disdik Jabar mengalokasikan lagi untuk belanja layanan Chat Boot Helpdesk Rp 100 juta.

Mungkin saja, anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan di beberapa item anggaran tersebut, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ingin melihat pelaksanaan PPDB 2024 berjalan lancar. Tidak menuai protes dari tahun ke tahun. Sayang harapan Pemprov itu sia-sia. Ya, anggaran besar tidak menjamin PPDB terselenggara tanpa adanya nada protes dari orang tua siswa. Buktinya, nada miring masih tetap mewarnai PPDB tahun ini, padahal semua stakeholder juga sudah dilibatkan.

Selain amburadulnya sistem zonasi, berbagai pihak juga menyayangkan adanya kendala berupa gangguan pada hari pertama saat pendaftaran, akibat benang kusut sistem zonasi yang tak kunjung mulus pelaksanaannya.

Kapan kekisruhan PPDB bisa berakhir? Padahal suntikan anggaran sudah cukup besar. Nah, sejumlah media yang tergabung dalam Forum Media Jabar (FMJ) mencoba menanyakan penggunaan anggaran ini kepada Plh Kepala Disdik Jabar, Drs M Ade Afriandi MT. Sayang, orang nomor satu di lembaga itu belum bisa dimintai tanggapannya, baik lisan maupun tertulis.

FMJ sudah melayangkan surat tertulis bernomor 02/fmj/06/2024. Sama saja, lagi-lagi belum menuai jawaban. Di sisi lain, surat konfirmasi tersebut, menurut Humas Disdik Jabar sudah tersampaikan ke penanggung jawab bidang, yakni Bidang PSMA. Setali tiga uang dengan pimpinannya, tak satu pun pejabat di bidang itu yang bisa ditemui. Apalagi dimintai keterangan. Bejibun dalih mereka keluarkan untuk menghindari pertanyaan wartawan.

Bahkan, FMJ berkali-kali mendatangi ruangan Bidang PSMA, tapi seluruh pejabatnya tidak berada di tempat. Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Awan Suparwana, yang diharapkan bisa menjelaskan mengenai penggunaan anggaran PPDB, ternyata sangat sulit ditemui.

Anak buahnya juga begitu. FMJ lalu berusaha menghubungi salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bidang PSMA, Edi Kurnia, saat berbincang dengan Medianasional.id di ruangannya, Selasa (2/7/2024) Edi berkelit.

Ia mengaku bukan PPK. Ia malah menunjuk “hidung” Yudi Subarkah, sebagai PPK-nya.
Senada seirama. Yudi juga mengeluarkan jurus jitunya. Ia bersilat lidah. Awalnya, Yudi ogah menerima Media ini. Tapi lama-kelamaan, Ia bersedia menampakan wajahnya. Tapi, lagi-lagi ia melempar tanggung jawab ke Andri, salah satu staf PSMA, sebagai koordinator PPDB.

“Atau bisa langsung menanyakan ke Pak Kabid PSMA Awan Suparwana,” saran Yudi yang ditemui di ruangannya, Jumat (5/7).

Yang jelas, pengelolaan anggaran PPDB di Bidang PSMA ini juga diperkuat keterangan salah satu pejabat di UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik), bahwa kewenangannya di Bidang PSMA.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses