Raja Ampat, medianasional.id-Untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kabupaten Raja Ampat. Polres Raja Ampat melalui piket penjagaan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Pol Reynols Lesirolo selaku piket Pawas melakukan Patroli cipta kondisi dalam rangka pengamanan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan (HUT RI) Ke-74 yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Patroli kali ini,sasaranya tempat hiburan malam kafe karaoke yang ada di Waisai, Ibukota kabupaten Raja Ampat diantaranya, tempat hiburan malam (tempat karaoke) yang menyajikan minuman beralkohol dan ladies (perempuan) yang ada,di tiga ratus, Jalan Trans Warsambin, Kelurahan Bonkawir,Senin (12/08) mulai pukul 23:30 waktu setempat.
Pantauan medianasional.id anggota Patroli Polres Raja Ampat dengan sigapnya memasuki tempat karaoke tersebut sembari mengecek izin pelaku usaha dan identitas ladies (perempuan) yang bekerja di tempat karaoke tiga ratus.
Ditemani media ini, petugas Polri sejumlah enam orang menayakan identitas (KTP) ladies. Namun anehnya,sejumlah ladies mengaku tak memiliki KTP.
Selain itu, untuk penegakan aturan yang berlaku, patroli piket dan Perwira pengwas (Pawas) Polres Raja Ampat menghentikan aktivitas hiburan malam tempat karaoke di tiga ratus, tepatnya pada pukul 24:00 waktu setempat. Pasalnya,kata Reynols aturan itu telah ditetapkan Pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat melalui Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016,tentang penetapan kawasan keperuntukan peredaran/penjualan minuman beralkohol, batas waktu operasional kafe maupun waktu penjualan/peredaran minuman beralkohol dalam wilayah Kota Waisai.
“Kami hanya mengecek keamanan,izin serta identitas pekerja perempuan di puluhan kafe di tiga ratus ini,untuk penindakannya yang berkaitan dengan perizinan serta bagaimana mengatasi pekerja perempuan yang diduga tak memiliki KTP, kami akan koordinasikan dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab Raja Ampat,”ungkap Reynols.
Pawas berpangkat balok dua dipundaknya ini juga menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Raja Ampat melalui bagian hukum untuk bersama-sama melakukan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam kafe yang ada di wilayah kabupaten Raja Ampat.
“Tujuannya agar Raja Ampat sebagai daerah destinasi wisata dunia terhindar dari penyalahgunaan,dan peredaran narkoba,”tandas Reynols mengakhiri ucapannya. (Zainal)