Patroli Cipta Kondisi, Pawas Bersama Piket Penjagaan Polres Raja Ampat Lakukan Pengecekan Izin Usaha Karaoke dan Identitas Ladies

Raja Ampat194 Dilihat
Saat Piket Jaga dan Pawas Lakukan Pengecekan Izin Sekaligus Memeriksa Identitas Pekerja Perempuan di Hiburan Malam Kafe Untuk Karaoke Tiga Ratus. (Foto Zainal)

Raja Ampat, medianasional.id-Untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kabupaten Raja Ampat. Polres Raja Ampat melalui piket penjagaan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Pol Reynols Lesirolo selaku piket Pawas  melakukan Patroli cipta kondisi dalam rangka pengamanan menjelang  peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan (HUT RI)  Ke-74 yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Patroli kali ini,sasaranya tempat hiburan malam kafe karaoke yang  ada di Waisai, Ibukota kabupaten Raja Ampat diantaranya, tempat hiburan malam (tempat karaoke) yang menyajikan minuman beralkohol dan ladies (perempuan) yang  ada,di tiga ratus, Jalan Trans Warsambin, Kelurahan Bonkawir,Senin (12/08) mulai pukul 23:30 waktu setempat.

Pantauan medianasional.id anggota Patroli Polres Raja Ampat  dengan sigapnya memasuki tempat karaoke tersebut sembari mengecek izin pelaku usaha dan identitas ladies (perempuan)  yang bekerja di tempat karaoke tiga ratus.

Ditemani media ini, petugas Polri sejumlah enam orang menayakan identitas (KTP) ladies. Namun anehnya,sejumlah ladies mengaku tak memiliki KTP.

Pekerja Perempuan di Kafe Untuk Karaoke di Tiga Ratus Saat Ditanya Identitas Oleh Pawas dan Petugas Piket Jaga Polres Raja Ampat. (Foto Zainal).

Selain itu, untuk penegakan aturan yang berlaku, patroli piket dan Perwira pengwas (Pawas) Polres Raja Ampat menghentikan aktivitas hiburan malam tempat karaoke di tiga ratus, tepatnya pada pukul 24:00 waktu setempat. Pasalnya,kata Reynols aturan itu telah ditetapkan Pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat melalui Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016,tentang penetapan kawasan keperuntukan peredaran/penjualan minuman beralkohol, batas waktu operasional kafe maupun waktu penjualan/peredaran minuman beralkohol dalam wilayah Kota Waisai.

“Kami hanya mengecek keamanan,izin serta identitas pekerja perempuan di puluhan kafe di tiga ratus ini,untuk penindakannya yang berkaitan dengan perizinan serta  bagaimana mengatasi pekerja perempuan yang diduga tak memiliki KTP, kami akan koordinasikan dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab Raja Ampat,”ungkap Reynols.

Pawas berpangkat balok dua dipundaknya ini juga menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Raja Ampat melalui bagian hukum untuk bersama-sama melakukan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam kafe yang ada di wilayah kabupaten Raja Ampat.

Tempat Hiburan Malam (Kafe Karaoke) di Tiga Ratus, Jalan Trans Waisai, Kelurahan Bonkawir, Distrik (Kecamatan) Waisai Kota, Raja Ampat, Papua Barat. (Foto Zainal)

“Tujuannya agar Raja Ampat sebagai daerah destinasi wisata dunia terhindar dari penyalahgunaan,dan peredaran narkoba,”tandas Reynols mengakhiri ucapannya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.