
Kata-kata, nada dan mimiknya adalah satu paket penderitaan yang dia rasakan bersama teman-teman kerjanya selama dalam perusahan.
Lewat video berdurasi 1 menit 3 detik itu, Husen Mahmud, karyawan PT. IWIP menceritakan kondisi kehidupan dirinya dan teman-teman kerjanya yang mencekam.
Betapa tidak, karyawan yang sakit harus tetap bekerja, tanggal merah tak ada libur, Hari Raya Idul Fitri mereka tak diberi izin cuti untuk pulang.
“Bagitu sudah, bilang mo cari hidup me perusahan satu ini so talalu ee” keluh Patra.
Lelaki satu anak itu mengaku tak tahan atas perlakuan diskriminasi yang dia dan karyawan lainnya alami. Teman-temannya memilih bungkam dan tetap bekerja dalam kondisi kesakitan. Mereka seolah-olah tak tega pekerjaannya yang hari ini hilang. Mereka bekerja untuk kehidupan keluarganya di rumah.
Dengan suara lesu tak berdaya, Uchen sapaan akrabnya berujar. “Bapak bupati Halmahera Tengah, Bapak Gubernur Maluku Utara, ngoni gunakan ngoni pe kekuatan la coba tekan perusahan la biking aturan itu yang bae-bae sadiki” demikin permohonan Patra.
Di akhir video yang diunggah melalui akun facebooknya Patra Alam itu, dia mengajak kita semua untuk membayangkan bentuk “penindasan” yang diterimanya dari bangsa Asing.
“Ngoni bayangkan itu, cina itu” tutupnya seraya mengusap air mata yang membasahi pipinya.
Setelah videonya itu viral memenuhi jagat virtual, pihak PT. IWIP langsung mempolisikan Patra dengan dalil pencemaran nama baik perusahan. Ibarat pepatah : sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Patra telah dipecat sekaligus harus berurusan dengan hukum.
Tapi saya yakin dengan suara lesu tak berdaya dan menyebut Bupati Halmahera Tengah dan Gubernur Maluku Utara. Kedua tokoh penting di daerah ini akan tidak tinggal diam, keduanya pasti lebih memilih mendengar suara hati anak negeri ketimbang berpihak pada kebengisan PT. IWIP.
Melalui fakta yang disampaikan Uchen sejatinya PT. IWIP harus dievaluasi oleh pemerintah daerah Maluku Utara. Kebetulan di tengah pandemi, saran saya PT. IWIP mesti dibekukan untuk sementara waktu, melakukan evaluasi terhadap menejemen pelayanan terhadap karyawan yang dikeluhkan Patra.
Lewat tulisan yang sederhana ini, saya menyerukan kepada seluruh elemen gerakan di Maluku Utara, lewat momentum terbaik ini, kita jadikan sebagai laboratorium evaluasi PT. IWIP dengan cara turun ke jalan meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Pandemi virus korona bukan penghalang untuk menyuarakan kebenaran. Jika pandemi adalah penghalang, mengapa puluhan TKA asal Cina bisa masuk tanpa melalui pelabuhan resmi di Maluku Utara, namun mereka langsung berlabuh di Kawasi.
Tak ada alasan pemerintah Maluku Utara mendiami kasus pemecatan dan pelaporan terhadap Husen Mahmud alias Patra Alam. Dia tidak salah, dia menyuarakan fakta. Fakta yang disembunyikan ribuan orang dalam perusahan itu. Namun dengan keberanian Patra menyuarakan kebenaran itu dengan sangat santun. Patra adalah buruh yang aktivis.

