Raja Ampat, medianasional.id- Sektor Pariwisata, dan Kelautan menjadi pembahasan khusus dalam Musrenbang RPJMD 2021 – 2026 Kabupaten Raja Ampat.
Pasalnya, Pariwisata dan Kelautan merupakan leading sektor, dan menjadi sektor idola daerah Kabupaten Raja Ampat untuk terus didorong agar semakin maju, dan berkembang.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam kepada sejumlah pewarta usai membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2021 – 2026 di kantor Bappeda, jalan kompleks Perkantoran Pemkab Raja Ampat, di Waisai ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (12/8/2021) siang.
Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan Penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Bupati dan Wakil Bupati (Kepala Daerah) yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat Indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten, RPJMD Provinsi, dan RPJMN.
“Pengembangan, Pembangunan sektor Pariwisata dan Kelautan itu khusus dalam Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD lima tahun kedepan, selain sektor penting lainnya,” kata Wabup.
Dirinya berharap, program tahunan nanti, harus berpedoman pada RPJMD lima tahun kedepan. Agar apa yang sudah menjadi target dalam Visi, Misi itu berjalan dan tercapai sesuai dengan apa yang diinginkan. Selain itu, lanjut Wabup Pemkab Raja Ampat menaruh perhatian khusus kepada masyarakat nelayan, karena pada umumnya masyarakat Raja Ampat mata pencahariannya bergantung pada laut.
Untuk itu, pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) telah membangun Klostor di 3 (tiga) tempat dalam wilayah Raja Ampat, diantaranya, Supnin, yetman, dan Waigama guna untuk membantu menampungi hasil masyarakat disektor Kelautan.
Wabup menambahkan, Pemkab Raja Ampat juga berencana membentuk Bumdes, Koperasi agar bisa membantu menampung hasil masyarakat disektor Kelautan.
“Karena Raja Ampat daerahnya lebih besar lautan daripada daratan, sehingga kita harus bangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi. Agar ada pelimpahan kewenangan ke daerah Raja Ampat yang berkaitan dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 menyangkut Perikanan, dan Kelautan,” ungkap Wabup.
“RPJMD 2021 – 2026 Kabupaten Raja Ampat sedang dibahas, selesai nanti dan RAB-nya akan diserahkan di DPRD untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Pantauan medianasional.id Musrenbang RPJMD 2021 – 2026 Kabupaten Raja Ampat juga ditutup Wabup dihari yang sama pada sore hari yang dihadiri Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Raja Ampat, akademisi, tokoh masyarakat, adat serta tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut menerapkan Protokol Kesehatan yang cukup ketat.
Demikian Zainal La Adala (medianasional.id) melaporkan dari Waisai ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Editor : Zainal La Adala