Panwaslu Akan Tindaklanjuti ASN yang Tidak Netral

Tulungagung56 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Menyikapi adanya unggahan status di media sosial (medsos) pada akun salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah ada indikasi melanggar ketentuan undang – undang dan peraturan pemilu, dimana seorang ASN untuk bisa menjaga kenetralannya dalam pemilu.

Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Tulungagung telah memanggil salah satu  ASN untuk dimintai keterangan terkait adanya unggahan status di akun medsosnya.

Dalam temuan panwaslu, ada beberapa unggahan dan opini di medsos yang diduga tidak netral dan menunjukan keberpihakannya cenderung pada salah satu calon, sedangkan salah satu ASN itu masih menjabat sebagai kepala bidang di Diskominfo Tulungagung yang berinisial MY. Lalu MY dipanggil dan dimintai keterangan oleh Panwaslu Tulungagung terkait adanya opini dan status yang diunggah.

Wakil ketua Panwaslu Tulungagung Mustopa kepada medianasional.id, saat ditemui di kantornya, pada hari Senin (21/05), membenarkan adanya pemanggilan salah satu ASN yang menjabat sebagai kepala bidang di Diskominfo Tulungagung berinisial MY. MY dimintai keterangan oleh panwaslu terkait adanya unggahan dan opini di media sosial.

Dari hasil klarifikasi pihak panwaslu MY  berdalih terkait unggahan status di medsos itu hanya untuk memotivasi dirinya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan pilkada dan apalagi untuk mengarahkan dukungannya ke salah satu calon.

Dari hasil klarifikasi itu pihak panwaslu melakukan berbagai kajian – kajian, yang ternyata adanya unggahan MY dan pengakuan MY belum bisa dinyatakan pelanggaran. Apa yang diunggah MY di medsos masih dalam status wajar dan belum bisa dikatakan melanggar UU pemilu nomor 5  tahun 2014 tentang peraturan larangan bagi seorang ASN untuk ikut mengampanyekan salah satu paslon dalam pilkada ini.

Mustopa hanya bisa memberikan himbauan tertulis kepada MY untuk bisa bersikap netral dan juga berhati – hati untuk mengunggah, berkomentar di medsos agar bisa menjaga kenetralannya sebagai ASN, ungkapnya.

Mustopa juga berharap, “kepada teman – teman media dan team sukses serta masyarakat Tulungagung untuk bisa membantu bila mana ada temuan di lapangan terkait ada dugaan ASN yang tidak netral untuk menginformasikan atau memberitahu petugas pengawas, supaya cepat ditindak lanjuti. Dan bilamana Team sukses dari salah satu paslon juga menemukan temuan yang diduga sudah melanggar aturan dan per undang – undangan pemilu yang sudah ditetapkan, mohon secepatnya memberikan laporan resmi kepada Petugas pengawas pemilu (panwaslu), supaya laporan tersebut bisa segera di tindak lanjuti secepatnya”, imbaunya.(sni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.