Pansus Soroti Penyerapan Anggaran di Setda Raja Ampat, Sekda Jawab Hal ini

Papua Barat Daya264 Dilihat

Raja Ampat, medianasional. id- Pansus DPRD menyoroti terkait penyerapan anggaran di Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat.

Pasalnya, dari LKPJ 2024 pagu anggaran di Setda Raja Ampat untuk keseluruhan, dua puluh empat miliar rupiah lebih. Namun kemudian di Perubahan ada peningkatan anggaran menjadi enam puluh miliar rupiah.

“Dari Januari sampai Oktober, kemudian deadline waktu dari Oktober ke Desember menurut kami di luar logika enam puluh miliyar rupiah itu kegiatan-kegiatan apa saja yang terserap disana dengan deadline waktu yang begitu singkat itu,” kata Ketua Pansus kepada sejumlah wartawan, di Gedung DPRD Raja Ampat, di Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kemarin Selasa (20/5/2025) siang.

Menurutnya, pagu anggran awal dua puluh empat miliyar rupiah, setelah pergeseran menjadi enam puluh miliyar rupiah. Untuk itu, pihaknya (Pansus DPRD Raja Ampat Red) mengundang Bagian-Bagian di Setda untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami ingin mencocokan antara anggaran dan realisasinya, dan meminta kepada Bagian-Bagian untuk menyiapkan Dokumen penyerapan anggaran yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,”tegas Ketua Pansus.

Sementara Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim saat dikonfirmasi media ini, menyampaikan, bahwa dirinya (Sekda Raja Ampat Red) tak ingin berbalas pantun malalui media.

“Bapak-bapak dewan silahkan panggil biar ada penjelasan sehingga semua jelas, harus punya data yang valid, dan saya tidak mau berbalas pantun di media, akan jelas dan terang benderang,” ujar Sekda melalui pesan whatsapp, Rabu (21/5/2025) pagi.

Tim Liputan media nasional. id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses