Pabrik Plasma Rambut Di Sidak PTSP Pemda Brebes

Jawa Tengah86 Dilihat

Brebes, redaksimedinas.com – Sidak pabrik plasma rambut milik CV Ayu Lestari Bumiayu oleh PTSP Kabupaten Brebes, Selasa 06/03/2018.

CV Ayu Lestari yang berkedudukan di Negaradaha Kecamatan Bumiayu disidak team Perizinan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) pemerintah Kabupaten Brebes. Pabrik plasma rambut pembuatan bulu mata ini dinyatakan belum mengantongi izin dari Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Brebes.

Murokhayati Kabid PTSP Pemerintah Kabupatem Brebes saat sidak mengatakan, “pabrik bulu mata yang sudah beroperasi satu tahun lebih, tapi manajemen baru memasukan berkas perizinannya tahun ini (2018), Pemda Brebes memberikan kelonggaran waktu pada pihak manajemen untuk segera menyelesaikan segala perizinan yang diperlukan,” terangnya.

Kata Siti Ayatun selaku Direktur CV Ayu Lestari,” Pihaknya memang baru memasukan berkas perijinan perusahaanya pada akhir Desember 2017, karena perusahaan yang di kelolanya masih dalam tahap uji coba, dalam satu tahun ini ternyata bisa maju pesat hingga merekrut 600 an karyawan,” jelasnya.

CV Ayu Lestari merupakan perusahaan perseorangan yang bergerak dalam bidang plasma rambut pembuatan bulu mata untuk di pasok ke perusahaan PT Royal Korindah Purbalingga, yang kemudian dipasarkan ke luar negri. (LHakim)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.