Mantaap…!!! 2 Orang Remaja Pelaku Curanmor, Berhasil Diringkus Polsek Tapung

Kampar, Riau84 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Unit Reskrim Polsek Tapung telah berhasil mengamankan 2 orang remaja warga Desa Pantai Cermin, dan Desa Bencah Kelubi, sebagai tersangka kasus curanmor pada Senin sore (5/3/2018).

Pelaku curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SU (Lk 21), warga Desa Benca Kelubi, Kec. Tapung, dan IK (Lk 17) warga Desa Pantai Cermin, Kec. Tapung, Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute, Nopol BM-3785-ZV, yang dicuri oleh pelaku ini.

Peristiwa ini bermula pada Jumat siang (2/3/2018) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu korban saudara Ahmad Kholidi (18), seorang pelajar warga Desa Bencah Kelubi berangkat dari rumah menuju sekolah Madrasah Aliyah di Jalan Melur I, Desa Pancuran Gading, dengan mengendarai motor Honda Revo BM-3785-ZV.

Sesampai di sekolah, korban memarkirkan motornya di belakang bangunan sekolah dalam keadaan tidak terkunci, selanjutnya korban menuju kawasan hutan dibelakang sekolah untuk membuat denah heking.

Sekira pukul 16.00 wib saat kembali, korban tidak melihat lagi motor miliknya yang diparkir di belakang sekolah tadi, korban berupaya mencari di sekitar Desa Pancuran Gading namun tidak ditemukan, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta, dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Terungkapnya kasus ini berawal pada Senin sore (5/3/2018), ketika didapat informasi bahwa ada seseorang di Desa Sei Putih yang menawarkan sepeda motor diduga dari hasil pencurian, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu C. Nainggolan, SH, bersama anggota melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut.

Sekira pukul 17.30 Wib, anggota Opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku Curanmor yaitu tersangka IK (17), setelah diinterogasi oleh petugas dirinya mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya SU di Sekolah Madrasah Aliyah Jalan Melur I, Desa Pancuran Gading, Kec. Tapung.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap tersangka SU yang diketahui keberadaannya di Desa Pancuran Gading, dan petugas berhasil menangkapnya, dari pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit motor Honda Revo warna hitam milik korban yang telah dicuri pelaku.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Tapung, Kompol. Indra Rusdi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.