Otsus Digunakan Pemeliharaan Alat Berat, AUD dan Ombudsman PB Soroti Kinerja APIP

Raja Ampat756 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Kinerja APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat di daerah kabupaten Raja Ampat menjadi sorotan. Pasalnya tidak menjalankan Tupoksinya (Tugas dan fungsinya) sebagaimana mestinya.

“Sudah terbukti Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Raja Ampat, Abdul Hasan mengakui, bahwa anggaran guna pemeliharaan alat berat yang bersumber dari anggaran (dana) Otonomi khusus (Otsus) tahun 2020 sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) memang benar tidak tepat sasaran,” kata pemerhati pembangunan Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara (AUD) kepada media ini, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, dinas PUTR Raja Ampat sebatas hanya mengusulkan saja, mengenai yang menentukan sumber anggarannya itu ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Raja Ampat sesuai kutipan dalam isi berita dalam link https://www.medianasional.id/kadis-putr-akui-pemeliharaan-alat-berat-gunakan-dana-otsus-tidak-tepat/.

“APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam ini inspektorat terkesan mandul, seperti harimau yang tidak punya taring. Sebab secara kelembagaan, inspektorat masuk sebagai organisasi perangkat daerah,” ujar AUD.

Menurutnya, setiap pecairan proyek tentunya melalui pemeriksaan dari APIP. Mulai dari pekerjaannya, sampai ke sumber anggarannya sesuai dengan peruntukannya atau tidak, itu harus dicek terlebih dahulu.

“Pencairan semua proyek di Raja Ampat kan berdasarkan rekomendasi APIP termasuk pemeliharaan alat berat yang bersumber dari anggaran (dana) Otonomi khusus (Otsus) tahun 2020 sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) yang diakui Kadis PUTR tidak tepat sasaran,” ungkap AUD.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa sudah tau itu pelanggaran, penyimpangan kenapa dibiarkan ini ada maladministrasi, seharusnya tidak boleh dibiarkan. Kenapa saya katakan itu penyimpangan, karena sumber anggarannya Otsus kok digunakan untuk pemeliharaan alat berat. Otsus itu lex specialis bahasa hukumnya, karena memiliki Undang-Undang tersendiri,” sambungnya.

Lanjut AUD, Inspektorat (APIP) daerah Raja Ampat bisa disimpulkan tak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. ” Patut diduga kinerja Inspektorat (APIP) di intervensi, karena mereka dilantik Bupati, atasan mereka Bupati mana ada bawahan periksa atasan tidak ada rumusnya,” ucapnya.

Dituturkan AUD, itu lain cerita jika Inspektorat menjadi instansi vertikal mungkin bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. “Patut diduga ada kongkalikong, karena ada pembiaran karena sudah jelas ada penyimpangan tapi dipaksakan tetap berjalan, untuk itu saya meminta kepada KPK RI untuk segera memeriksa APIP (Inspektorat) Raja Ampat,” tandasnya.

Sementara, dihari yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia provinsi Papua Barat (ORI PB), Musa Y Sombuk saat dikonfirmasi, menyayangkan dana Otsus digunakan untuk pemeliharaan alat berat. Pasalnya sudah jelas peruntukan dana Otsus, ada di 4 (empat) sektor prioritas yaitu diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan infrastruktur dasar.

“Seharusnya tidak boleh Dinas PUTR menggunakan dana Otsus untuk pemeliharaan alat berat. Harusnya menggunakan APBD karena sudah membeli alat berat, kalau sudah membeli kan harus dianggarkan untuk pemeliharaannya jangan ambil dana Otsus, dan itu tidak tepat sasaran,” ucap Musa kepada medianasional.id melalui sambungan telephon seluler via WhatsApp.

“Semua penggunaan dana itu harus di audit, karena audit awal ada di APIP (Inspektorat). Ketika APIP melihat ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan alat berat bersumber dari dana Otsus, APIP harusnya menyaringnya karena dana Otsus tidak boleh digunakan untuk pemeliharaan alat berat,” pungkas Kepala Perwakilan ORI PB.

Berita ini diturunkan belum ada keterangan pers dari pihak APIP (Inspektorat) daerah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.(Zainal La Adala/medianasional.id).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.