Raja Ampat, medianasional.id – Untuk mengoptimalkan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat. Untuk itu, DPRD Raja Ampat segera membentuk Pansus.
Menurut Moh. Taufik Sarasa, bahwa Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Bukan kami buat Pansus untuk mencari cari kesalahan. Tapi bagaimana untuk mengoptimalkan 3 (tiga) Fungsi kami di DPR. Tim Pansus akan dibagi tiga wilayah untuk turun ke Kampung-Kampung,” ujar Ketua DPRD Raja Ampat, Moh.Taufik Sarasa kepada sejumlah wartawan, usai memimpin Rapat Pembukaan Paripurna Kesatu Masa Sidang Pertama dalam rangka pembahasan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2024, di Gedung Parlemen DPRD Raja Ampat, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sapordanco, Distrik (Kecamatan) Waisai Kota, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (5/5/2025) sore.
“Rencana malam ini pengesahan jadwal, dan mulai pembentukan Pansus, mungkin besok dan seterusnya kita mulai skors dan teman-teman di DPRD sudah bisa turun sama-sama untuk mengecek kegiatan di tahun 2024,” pungkasnya.
Tim Liputan medianasional.id






