Operasi Patuh Mansinam 2026, Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Sampaikan Hal ini

Papua Barat268 Dilihat

Papua Barat, medianasional.id- Polres Teluk Bintuni melaksanakan Operasi Patuh Mansinam 2026 untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi korban meninggal dunia di jalan raya. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober–8 November 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Teluk Bintuni, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Yusuf. M kepada media ini, Senin (26/10/2026) pukul 11:30 waktu setempat.

Dijelaskannya, Operasi ini mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, teguran, serta penindakan sesuai ketentuan.

“Sasaran pelanggaran lalu lintas meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pengendara roda empat (mobil) yang tak memakai sabuk pengaman. Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, ” kata Kasat Lantas.

” Pengendara yang melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melawan arus, melebihi batas kecepatan
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Menggunakan TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan, parkir di trotoar, ” sambungnya.

Menurut Kasat Lantas, Pelanggaran lain yang paling menonjol yang membahayakan keselamatan yaitu pengendara yang sebelumnya mengkonsumsi miras ini menjadi prioritas untuk ditindak dengan tegas.

“Selain itu kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan ditertibkan. Selain penindakan, Polres Teluk Bintuni juga menekankan safety riding, safety driving, sosialisasi keselamatan, penyuluhan, dan teguran kepada pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan,” pungkasnya.

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses