Praktik Judi Togel di Teluk Bintuni Kembali Menjadi Sorotan

Papua Barat121 Dilihat

Papua Barat, medianasional.id –Berdasarkan hasil penelusuran media ini, bahwa praktik judi togel di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan pada 2026. Beberapa tokoh agama yang ditemui media ini menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung terbuka di sejumlah titik, antara lain Kampung Lama, Pasar Sentral, kawasan Kilo, dan wilayah SP.

Pada September 2026, GMNI Teluk Bintuni juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memverifikasi dugaan aktivitas togel di kawasan Pasar Sentral yang disebut sebagai fasilitas atau aset Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Diketahui pada 2022, Ombudsman juga pernah menyampaikan bahwa praktik togel disinyalir masih menjamur di Teluk Bintuni dan mempertanyakan efektivitas penanganannya.

Sementara Advokat senior di tanah Papua, Yan Christian Warinussy mengecam maraknya praktik judi togel di Tanah Papua dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, termasuk di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ia menilai lemahnya penindakan membuat aktivitas tersebut terus berkembang. Menurut Warinussy, judi togel
merusak ekonomi rumah tangga.
berpotensi meningkatkan kriminalitas.

Tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah, tetapi justru berpotensi menjadi sumber pungutan liar.

Warinussy meminta Kapolres Teluk Bintuni dan pemerintah daerah untuk segera menindak bandar dan jaringan togel secara serius.

“Secara hukum, dugaan perjudian harus diproses berdasarkan ketentuan pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Yan Christian Warinussy melalui pesan Whatsapp Voice Note, Jum’at (16/10/2026) sore.

Sementara Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Daud saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp, belum merespon terkait hal tersebut.

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses