Oknum Guru Asusila SMKN 1 Tulungagung Dilaporkan ke Cabang Dinas

Tulungagung337 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Kepala SMKN 1 Tulungagung Sudjioso, S.Pd, M.Pd memberikan keterangan via WhatsApp saat dikonfirmasi terkait kasus tindak asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru HS kepada salah seorang siswi kelas X (sepuluh). Senin (25/02/2019) sore.

Sudjioso membenarkan adanya laporan dari wali murid kepada pihak sekolah tentang adanya dugaan tindak asusila yang dialami oleh salah satu siswi kelas X (sepuluh) yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di SMKN 1 Tulungagung. Sudjioso menyatakan sebenarnya kasus itu sudah mulai dari September 2018 lalu di waktu Kepala Sekolahnya masih Bu Ari.

“Saya di sini masih baru dan saat ada wali murid datang ke sekolahan untuk melaporkan kasus itu pas saya barusan menjadi Kepala Sekolah di SMKN 1 Tulungagung ini”, katanya.

Sudjioso juga menambahkan, “saya sudah menanggapi laporan wali murid dan  permintaan wali murid terkait kasus ini. Wali murid saat itu meminta anaknya bisa digratiskan dari biaya-biaya di Sekolah sampai lulus kelas XII (dua belas) dan meminta oknum guru tersebut tidak mengajar lagi di SMKN 1 Tulungagung. Untuk semua permintaan wali murid tersebut kita penuhi dan saya sudah membantu kepada wali murid apa yang menjadi permintaan wali murid. Untuk biaya – biaya sekolah anaknya sampai lulus kelas 3 sudah kita bayar dan lunasi, itu pun pakai uang pribadi saya dan sudah saya bayar lunas mas”, ungkapnya.

“Dan untuk oknum guru HS, saya sudah melaporkan kepada Dinas Pendidikan Cabang Provinsi sesuai permintaan dari wali murid untuk dimutasi di luar Tulungagung, untuk itu bisa ditanyakan langsung ke pak Solikin selaku Kacabdin Propinsi mas,” jelas Sudjioso.

Baca Juga : Oknum Guru SMKN 1 Tulungagung Diduga Lakukan Tindak Asusila kepada Siswinya

Reporter : Arsoni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.