Oknum Guru SMKN 1 Tulungagung Diduga Lakukan Tindak Asusila kepada Siswinya

Tulungagung179 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Orang tua/wali murid berinisial SL dari Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, mendatangi dan melaporkan ke Kepala SMKN 1 Tulungagung, karena tidak terima anaknya swbut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di bangku kelas X (Sepuluh) mengalami dugaan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh  oknum guru berinisial HS. Rabu (06/02/2019).

SL selaku orang tua korban merasa dirugikan atas perbuatan asusila yang sudah diperbuat oleh HS dan langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke kepala SMKN 1 Tulungagung. Saat melapor, orang tua korban ditemui langsung oleh kepala sekolah Sudjioso, S.Pd.,M.Pd dan beberapa staf sekolahan serta seorang pengawas Pendidikan Dr.Suyanto MT di ruangan Kepala Sekolah SMKN 1 Tulungagung.

SL datang memberikan dan menunjukan bukti – bukti yang dimiliki oleh anaknya atas terjadinya tindak asusila dan menceritakan semua kronologi kejadiannya. SL meminta kepada pihak Sekolahan agar secepatnya menindak secara tegas oknum guru tersebut sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.

Setelah menerima laporan dari wali murid dan dilakukan klarifikasi oleh pihak sekolah adanya laporan tindak asusila itu, SL disuruh untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai 6000 yang ditulis tangan oleh pihak sekolah dan diketahui oleh kepala sekolah Sudjioso dan di tandatangani oleh saksi Suyanto selaku pengawas di SMKN 1 Tulungagung provinsi Jawa timur.

Isi dari pernyataan tersebut berbunyi :

“Menyatakan, bahwa dengan sesungguhnya tidak akan menuntut atas kasus Asusila yang menimpa pada anak saya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan sepengetahuan Kepala Sekolah. Sebagai Kepala Sekolah akan melakukan tindakan dan pembinaan kepada guru yang bersangkutan”.

SL selaku Wali Murid korban saat dikonfirmasi di rumahnya Desa Gondosuli, Jumat (22/02) menyampaikan dirinya merasa kecewa terhadap pihak sekolah, karena kasus ini  sudah berjalan lebih kurang 2 minggu belum ada tanda – tanda penindakan kepada oknum Guru berinisial HS.

SL berharap atas kejadian yang menimpa anaknya ini segera ditindak sesuai aturan dan UU yang berlaku.

“Saya meminta kepada pihak sekolahan dan Dinas Pendidikan untuk secepatnya menindak dengan tegas saudara HS untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya dengan nada kesal.

“Jangan sampai kejadian ini nanti akan terulang lagi pada anak didik lainnya dan akan lebih banyak jatuh korban lagi pada siswi – siswi yang lainnya”, jelas SL.

Sampai berita ini diturunkan dari pihak SMKN1 Tulungagung belum bisa memberikan keterangan.

Reporter : Arsoni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.