Nasib Ribuan Guru Jawa Barat “Digantung”

Bandung538 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Sudah hampir 6 tahun berjalan alih kelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Provinsi Jawa Barat, tidak membuat nasib guru bertambah baik. Betapa tidak, dari tahun 2017 sampai sekarang ribuan guru sulit untuk mendapatkan kenaikan jabatan (fungsional), kendati semua persyaratan adminitrasi sudah dipenuhi sesuai dengan regulasi yang ada. Seperti sudah memiliki SK Penilaian Angka Kredit (PAK) dari Dinas Pendidikan Jabar.

Berdasarkan informasi yang diterima Medianasional.id, ada yang sudah empat tahun berproses sampai saat ini belum beres, selain itu jumlah yang berproses pun tidak sedikit. Puluhan ribu guru untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Jawa Barat, baik guru PNS maupun guru PPPK. Di sisi lain Penilaian Angka Kredit (PAK) ada masa kedaluarsanya, hanya satu tahun.

Ironisnya, Disdik Provinsi Jawa Barat tampak tak berdaya. Sebab inti persoalan ada di instansi Pembina, yaitu Kemendikbudristek.
Menurut Staf Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Jabar Wawan Iskandar, pada Medianasional di kantornya mengatakan, “formasi kebutuhan gurunya belum ada prosesnya,” jelas Wawan.

Disdik Provinsi Jawa Barat mengusulkan formasi ke Biro Organisasi Setda Pemprov Jabar agar dibuatkan Pergubnya.

“Selanjutnya, Pergub ini memerlukan kekuatan hukum, yaitu persetujuan dari instansi Pembina: Kemenpan-RB. Jadi, Pemprov Jabar harus mengajukan dulu formasi untuk guru ke Kemenpan RB. Kemenpan RB juga memiliki persyaratan tertentu untuk meng-ACC. Salah satunya rekomendasi dari instansi pembina dari jabatan fungsional dimaksud, yaitu Kemendikbudristek,” ujarnya .

Dikatakan Wawan, pihaknya sudah beberapa kali meminta surat rekomendasi dengan melampirkan formasi jafung dari disdik ke Kemendikbudreietek. Namun hingga 2022 akhir, Kemendikbudristek belum bisa mengeluarkan rekomendasi. Alasannya, mereka belum punya rumus atau formula yang bisa diberlakukan di seluruh Indonesia untuk meng-ACC itu.

“Allhamdulilah awal 2023 Disdik Jabar menanyakan ulang, informasinya sudah mendapatkan lampu hijau. Kemendikbudristek sudah bisa memberikan rekomendasi. Tinggal kita mengajukan kembali. Sekarang kita sedang menunggu jawaban,” imbuhnya seraya berharap di semester ini sudah ada hasil yang positif, sehingga proses penetapan kenaikan jabatan fungsional itu sudah bisa dilakukan.

Beberapa orang guru yang berhasil dimintai komentarnya mengeluh dan pesimis terhadap mekanisme yang ada,kami guru-guru selalu di PHP (pemberi harapan Palsu) oleh pihak pejabat Dinas Pendidikan Jabar, setiap menanyakan selalu diminta bersabar, sementara PAK ada limit waktu, makanya banyak teman-teman guru yang sudah enggan menanyakan ke Disdik propinsi, jawabannya pasti lagi diproses,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses