Ternate, Medinsional.id – Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK) Maluku Utara selain mengusut beberapa kasus Konstruksi di Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara melalui aksi Demonstrasi, pihaknya meminta agar kedua lembaga supremasi hukum itu membongkar dugaan pungutan uang 15 juta yang dilakukan oleh Kepala DPMD Kabupaten Halmahera Selatan.
Desakan tersebut terlihat jelas bahwa para demonstran menyampaikan aspirasinya di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Senin 13 November 2023.
Kordinator Aksi, Muhammad Sarjan mengatakan bahwa aksi ini terkait juga dengan dugaan dan Indikasi Korupsi dengan Modus Kegiatan Study Banding (Stuban) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan dengan melibatkan Ratusan Kepala Desa Se Kabupaten Halmahera Selatan di Bandung Provinsi Jawa Barat pada beberapa bulan yang lalu dengan sumbangsih anggaran per-kepala Desa sangat bervariasi dengan Nilai Rp. 15 juta dengan menggunakan anggaran dana desa.
“Atas dasar persoalan inilah Demi kemajuan pembangunan dan Kesejahteraan rakyat di Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Selatan, Kami yang tergabung dalam satu kekuatan Besar Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK Maluku Utara)meminta langkah tegas dari lembaga supremasi,” katanya.
Lanjut dia, sehingga pihaknya mendesak POLDA – KEJATI agera segera memanggil dan memeriksa Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan atas Anggaran Study Banding Ratusan Kades Se-Kab. Halmahera Selatan di bandung jawa barat pada beberapa bulan yang lalu dengan menggunakan dana desa.
” Dan pada aksi ini, akan di laksanakan lagi aksi jilid 2 di hari kamis dan sekaligus melaporkan kasus ini secara resmi disertai dengan bukti,” Tandas Kordinator Aksi, Muhammad Sarjan.



